Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Jokowi: Saya Senang Kepercayaan ke Kejaksaan Sangat Tinggi, tapi Hati-hati
22 Juli 2023 9:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Presiden Jokowi mengaku senang dengan tingkat kepercayaan publik ke Kejaksaan sangat tinggi. Namun, ia mengingatkan Kejaksaan untuk bisa mempertahankan kinerja mereka.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Jokowi dalam sambutan Hari Ulang Tahun ke-63 Bhakti Adhyaksa di Gedung Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7).
"Saya senang, trust terhadap Kejaksaan, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan terus meningkat. Merujuk pada salah satu lembaga survei di Agustus 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan sebesar 75,3% itu tahun 2022 bulan Agustus," kata Jokowi di lokasi.
'Sekarang di Juli 2023 tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 81,2%, ini sangat tinggi. Ini angka tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir," lanjutnya.
Jokowi mengingatkan Kejaksaan untuk tidak berpuas diri dan terus meningkatkan kinerja bagi negara dan masyarakat.
"Saya ingin mengucapkan selamat, namun hati-hati. Mempertahankan, meningkatkan kepercayaan masyarakat itu tidak gampang. Jangan cepat berpuas diri. Kepercayaan masyarakat ini harus dipertahankan, kepercayaan masyarakat ini harus ditingkatkan dan kepercayaan publik ini harus dipertahankan," tutur Jokowi.
ADVERTISEMENT
Dia ingin Kejaksaan terus memperbaiki kinerja dengan kerja yang sistematis dan terlembaga. Yakni dengan melakukan transformasi yang terencana dan komprehensif dari pusat sampai daerah
"Aparat yang bersih dan akuntabel itu wajib. Perbaiki terus akuntabilitas aparat dan perbaiki terus pelayanan kepada masyarakat," kata dia.
Lebih lanjut, Jokowi juga mengingatkan agar Kejaksaan dapat amanah dalam menjalankan kewenangan yang besar.
"Bapak ibu, kita tahu kewenangan Kejaksaan itu sangat besar, sekali lagi kewenangan Kejaksaan itu sangat besar. Kewenangan penyidikan, kewenangan penuntutan, kewenangan perampasan dan pengembalian aset dan masih ada kewenangan-kewenangan lainnya. Kewenangan besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional dan secara bertanggung jawab," tandas Jokowi.