Jokowi Segera Terbitkan Perpres Dewan Kerukunan Nasional

22 September 2017 17:23 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wiranto dan Jokowi salam rapat terbatas. (Foto: Yudhistira Amran/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wiranto dan Jokowi salam rapat terbatas. (Foto: Yudhistira Amran/kumparan)
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo sebentar lagi akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pembentukan Dewan Kerukunan Nasional. Badan ini nantinya akan menggantikan fungsi dari Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang sudah dibubarkan.
ADVERTISEMENT
"Sudah sampai ujung, sebentar lagi juga akan muncul. Betul-betul (tinggal Perpres)," ujar Menko Polhukam Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (22/9).
Wiranto menjelaskan dulunya KKR dibentuk untuk mengimbangi Komnas HAM. Saat itu, Komnas HAM dibentuk untuk mengangani masalah pelanggaran HAM berat. Tapi belakangan, KKR dibubarkan karena merujuk pada Mahkamah Konstitusi, pembentukan lembaga itu tidak mengacu kepada UUD.
Akibatnya, kata dia, tidak ada satu lembaga yang tugasnya untuk mengatasi konflik horisontal yang terjadi di masyarakat. Nantinya, Dewan Kerukunan Nasional akan mengambilalih peran ini.
"Jadi setiap ada masalah-masalah konflik horisontal yang seharusnya bisa diselesaikan secara musyawarah dan mufakat tidak harus lewat pengadilan," ujarnya.
"(selama ini) terpaksa lewat pengadilan karena ditangani oleh Komnas HAM. Komnas HAM itu lembaga yudisial, dia menyelidiki satu pelanggaran HAM," lanjut Wiranto.
ADVERTISEMENT
Padahal, kata dia, budaya penyelesaian konflik di Indonesia tidak harus melalui jalur pengadilan. Mantan Panglima ABRI ini menilai penyelesaian masalah lewat pengadilan merupakan budaya Barat.
"Yang sangat berat saja, bunuh membunuh di Papua saja ada musyawarah mufakat. Begitu ada acara bakar batu, makan bersama dengan membakar batu. Makanan ditumpuk di situ, selesai kok. Kita lupakan," tuturnya.
Wiranto berharap nantinya Dewan Kerukunan Nasional dapat memfasilitasi seluruh konflik horisontal yang muncul.
"Supaya rukun, guyub, tidak terjadu satu konflik yang berkepanjangan," ujarnya.