Jokowi Sempat Tanya Rp 18 Juta Al Khaththath yang Diduga untuk Makar

25 April 2018 19:24 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Al Khaththath, Sekjen FUI. (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Al Khaththath, Sekjen FUI. (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, Tim 11 Alumni 212 sempat menyinggung beberapa hal. Di antaranya soal tuduhan kepada salah satu anggotanya Muhammad Al Khaththath yang sempat dianggap polisi hendak makar pada akhir Maret 2017.
ADVERTISEMENT
Al Khaththath ditangkap dan ditahan Polda Metro Jaya pada 31 Maret 2017. Polisi menudingnya bersama beberapa orang lain yang ikuti ditangkap, hendak menguasai gedung DPR MPR saat demonstrasi bertajuk aksi Bela Islam 313.
Aksi itu digelar untuk menuntut agar Gubernur DKI Jakarta kala itu, Basuki Tjahaja Purnama, yang terjerat kasus penistaan agama dinonaktifkan.
Laki-laki bernama asli Gatot Saptono itu, sempat ditanya oleh Jokowi soal uang Rp 18 juta yang ikut disita polisi saat menangkapnya di Hotel Indonesia Kempinsky. Jokowi sempat bertanya pula soal uang itu.
"Ditanya oleh Pak Presiden ke saya, 'itu sebenarnya uang apa Pak Khaththath?' uang makan, bukan makar. Karena uang makar tidak mungkin Rp 18 juta. Kalau Rp 18 miliar masih mungkin," sebutnya.
Jokowi bertemu alumni 212 di Bogor (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi bertemu alumni 212 di Bogor (Foto: Istimewa)
Al Khaththath kemudian menjelaskan, uang yang disita polisi itu sebenarnya akan digunakan untuk membiayai makanan para demonstran.
ADVERTISEMENT
Tidak dijelaskan Al Khaththath soal uang itu sudah dikembalikan polisi atau masih disita. Hanya saja, Al Khaththath yang beberapa bulan ditahan polisi, kini sudah bebas. Meski kasusnya masih dalam penyidikan Polda Metro Jaya.
Kepada Tim 11 Alumni 212, Jokowi juga meminta agar mereka mau mengikuti proses hukum yang sedang bergulir terkait dugaan kriminalisasi ulama.
Al-Khaththath ditangguhkan penahanannya (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Al-Khaththath ditangguhkan penahanannya (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)