Jokowi Setuju UKP-PIP Setingkat Lembaga atau Kementerian

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua UKP-PIP​ Yudi Latif (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua UKP-PIP​ Yudi Latif (Foto: Aria Pradana/kumparan)

Presiden Joko Widodo sore tadi memanggil anggota Unit Kerja Presiden bidang Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) ke Kantor Presislden, Jakarta. Pemanggilan tersebut dalam rangka mendiskusikan penyetaraan UKP-PIP dengan lembaga atau kementerian.

Menurut Ketua UKP-PIP Yudi Latif, Jokowi setuju penyetaraan lembaganya setingkat kementerian dan lembaga. Karena ini sudah menjadi agenda lama yang tertunda.

"Iya (setuju), ini kan sebenarnya agenda yang lama tertunda, karena berbagai kesibukan, tapi ya untuk memutuskan itu juga kan perlu koordinasi, sinkronisasi antarkementerian. Di hari ini, sudah semua pihak-pihak terkait sudah bertemu Presiden, yang intinya adalah karena UKP itu juga punya fungsi untuk mengkoordinasikan berbagai program di berbagai kementerian," kata Yudi Latif usai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/12).

"Maka hubungan kelembagaannya mestinya kan memang harus setingkat menteri supaya bisa mengkoordinasikan berbagai program di tingkat kementerian aja sih," lanjut dia.

Dijelaskan Yudi Latif, Jokowi memang berkomitmen agar lembaga yang ia pimpin bisa menjaga hubungan antar masyarakat. Selain itu, Yudi menambahkan lembaganya jangan terlalu dipolitisasi.

"Pak Presiden sih komitmennya Pancasila ini ya menjaga kesehatan hubungan publik, jadi enggak perlu terlalu dipolitisasi," ucap Yudi Latif.

Saat bertemu Jokowi, Yudi didampingi anggota UKP-PIP lainnya yaitu KH Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Buya Syafi'i Marif, dan KH Said Aqil Siradj. Selain itu MenPANRB Asman Abnur, Mensesneg Pratikno, Menkum HAM Yasonna Laoly, Seskab Pramono Anung, Menristek Dikti M Nasir dan Mendagri Tjahjo Kumolo juga hadir dalam rapat tersebut.

Menurut Yudi, seluruh menteri yang hadir sepakat bahwa UKP-PIP akan setara dengan kementerian/lembaga. "Semua setuju karena ya ini kan soal ideologi, ini soal keselamatan kita bersama," tuturnya.

Dia menyebut, Jokowi juga sudah menginstruksikan agar aspek formal yang dibutuhkan UKP-PIP menjadi setingkat kementerian, untuk segera diselesaikan. Jokowi juga akan segera menerbitkan perpres baru.

"Ya diganti perpres lama, diganti dengan perpres baru," tuturnya.