Jokowi Singgung Koruptor Buron, Apa Kabar Buronan Legendaris KPK Harun Masiku?

11 Desember 2021 10:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka korupsi eks caleg PDIP Harun Masiku. Foto: Twitter/@efdesaja
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka korupsi eks caleg PDIP Harun Masiku. Foto: Twitter/@efdesaja
ADVERTISEMENT
KPK menyatakan sangat berkomitmen untuk mencari para pelaku kasus korupsi yang kini masih buron. Tercatat masih ada sejumlah tersangka yang kini masih gagal ditangkap KPK.
ADVERTISEMENT
Pernyataan KPK itu tak terlepas dari pernyataan Presiden Jokowi menyinggung soal para pelaku kasus korupsi yang belum tertangkap alias masih buron. Ia meminta para buronan itu segera ditangkap.
Salah satu buronan yang masih gagal ditangkap KPK ialah eks caleg PDIP Harun Masiku. Ia merupakan tersangka kasus suap Komisioner KPU.
EKs Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Jakarta, Kamis (5/3). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Harun Masiku ini, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Dia diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Harun merupakan satu-satunya tersangka dalam kasus ini yang belum ditangkap dan disidangkan. Tersangka lainnya di kasus ini yakni Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks caleg PDIP Agustiani Tio Fridellina sudah disidang dan perkaranya inkrah.
ADVERTISEMENT
Ketika OTT pada 8 Januari 2020, KPK gagal meringkus Harun Masiku. Meski kemudian dia menjadi tersangka, keberadaannya tetap tidak ditemukan.
Harun Masiku menjadi buronan KPK sejak 17 Januari 2020. Ia pun masuk red notice per Agustus 2021.
Polemik semakin rumit ketika penyidik yang menangani kasus Harun Masiku dan penyelidik yang memburu Harun Masiku dipecat KPK karena TWK.
Terkait belum tertangkapnya Harun Masiku, KPK beralasan salah satu kendalanya ialah pandemi COVID-19 yang membuat pergerakan terbatas.
Ilustrasi Harun Masiku. Foto: Dok: Maulana Saputra/kumparan.
Kini, hampir dua tahun Harun Masiku buron. KPK masih belum bisa menangkapnya.
Ketika Jokowi menyinggung soal buronan kasus korupsi yang masih belum tertangkap, KPK langsung merespons. Lembaga antirasuah itu menyatakan berkomitmen untuk menangkap para buronan.
"Terkait pencarian buron DPO Tindak Pidana Korupsi, KPK yang telah bekerja sama dengan berbagai pihak baik di dalam maupun luar negeri yang punya otoritas dan kewenangan dalam pencarian DPO, tentu sebagai sinyal nyata upaya serius KPK untuk mencarinya," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.
ADVERTISEMENT