Jokowi soal Disebut Inisiator Revisi UU KPK di Video Hasto: Itu Karangan

26 Februari 2025 19:35 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
Jokowi saat diwawancara di kediamannya di Solo, Jawa Tengah. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi saat diwawancara di kediamannya di Solo, Jawa Tengah. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden ke-7 RI, Jokowi, membantah tudingan soal dirinya yang merupakan inisiator revisi UU KPK. Tudingan itu termuat dalam sebuah video yang beredar berisi pernyataan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
ADVERTISEMENT
Jokowi menyebut, apa yang disampaikan Hasto dalam video tersebut tidak benar.
"Itu karangan cerita, semua orang bisa membuat karangan cerita," kata Jokowi di Solo, Rabu (26/2).
Dalam tudingannya, Hasto menyebut, Jokowi sengaja menginisiasi revisi UU KPK untuk mengamankan langkah politik anaknya, Gibran Rakabuming Raka, dan menantunya, Bobby Nasution, yang hendak mencalonkan diri sebagai wali kota. Sehingga, jika terpilih nanti aman dari perkara korupsi.
Dengan tegas, Jokowi membantahnya. Menurut dia, hal ini tidak ada korelasinya.
"Hubungannya apa coba? Pakai logika dong kita itu. Pake logika, untuk apa, masa untuk menggolkan hal-hal yang kecil, pemilihan wali kota, yang benar aja. Logika kita kita pake lah," ujarnya.
Jokowi saat diwawancara di kediamannya di Solo, Jawa Tengah. Foto: kumparan
Jokowi menerangkan, revisi UU KPK dimulai sejak 2015. Kala itu, DPR berinisiatif untuk memasukkan revisi UU tersebut ke dalam program legislasi nasional (prolegnas).
ADVERTISEMENT
"Saat itu terjadi ketidaksepakatan antara DPR dan pemerintah sehingga tidak jadi dibahas. 2016, 2017, 2018, juga ada upaya untuk melakukan pembahasan itu, tetapi juga tidak terjadi," papar Jokowi.
"Baru tahun 2019 masuk Prolegnas karena memang semua fraksi yang ada di DPR setuju. Sampai pada akhirnya dibahas dan digodok di rapat paripurna atas semuanya, atas inisiatif DPR," sambungnya.
Jokowi mengeklaim, surat presiden (surpres) yang dikeluarkannya terkait RUU KPK tersebut bukan atas kemauannya sendiri. Melainkan karena sudah disetujui oleh seluruh fraksi di DPR.
"Ya surpresnya itu kan itu kalau sudah semua fraksi menyetujui, semua fraksi di DPR setuju ya presiden kalo tidak (setuju) musuhan dengan semua fraksi dong. Politiknya harus dilihat seperti itu. Tapi bukan dari sini. Bukan saya ngejar-ngejar, saya ngejar-ngejar, bukan itu. Tolong dilihat itu, dicek, ada beritanya semua," papar Jokowi.
ADVERTISEMENT
"Dan sampai setelah diundangkan, saya juga akhirnya tidak tanda tangan. Coba dilihat lagi. Ya tapi kan aturannya tetap setelah 30 hari bisa berlaku," tuturnya.

Tudingan dalam Video Hasto

Tersangka Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sebuah video yang memuat pernyataan Hasto Kristiyanto beredar luas di media sosial. Dalam video itu, Hasto menyatakan Jokowi menjadi inisiator revisi Undang-undang KPK.
Hasto awalnya bercerita ketika bertemu dengan mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, dalam suatu acara di Universitas Indonesia pada 7 Mei 2024 lalu. Kala itu, Novel bertanya kepada Hasto terkait peranan PDIP dalam merevisi UU KPK.
Hasto pun membantah dengan tegas. Ia menyatakan, Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri, justru sangat berjuang untuk memerangi korupsi.
"Saya katakan dengan tegas kepada Mas Novel Baswedan saat itu, inilah kalau ada hal-hal yang buruk oleh Presiden Jokowi, selalu dilimpahkan kepada PDI Perjuangan dan juga Ibu Megawati Soekarnoputri," ujar Hasto dalam video yang beredar itu.
ADVERTISEMENT
Ia kemudian bercerita saat bertemu dengan Jokowi di Istana Merdeka. Kala itu, Jokowi hendak mencalonkan putranya, Gibran Rakabuming Raka menjadi Wali Kota Solo dan menantunya, Bobby Nasution menjadi Wali Kota Medan dalam Pilkada.
Hasto pun menanyakan terkait keseriusan Jokowi dalam mencalonkan dua anggota keluarganya itu menjadi kepala daerah.
"Karena ketika Mas Gibran dan Mas Bobby sebagai Wali Kota, maka otomatis dia menjadi Pejabat Negara. Dan ini akan sangat rawan terhadap berbagai bentuk gratifikasi suap dan berbagai tindakan korupsi lainnya. Presiden Jokowi sempat termenung saat itu," kata Hasto.
"Dari situlah saya merasakan bahwa pertanyaan saya ini sangat mengusik perhatian dari beliau," tambah dia.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) memberikan keterangan usai konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
Selanjutnya, Hasto bercerita ketika menemui salah satu menteri. Menteri yang tak diungkap identitasnya itu menyampaikan bahwa Jokowi telah memberikan arahan untuk merevisi UU KPK.
ADVERTISEMENT
"Nah saat itu Pak Menteri yang menjadi kepercayaan dari Pak Jokowi ini menyampaikan bahwa kira-kira akan diperlukan dana sebesar 3 juta USD untuk menggolkan revisi Undang-Undang KPK. Dan mengapa berjalan mulus? Karena Presiden Jokowi punya kepentingan untuk melindungi Mas Gibran dan Mas Bobby," beber Hasto.
"Maka ketika terpilih menjadi wali kota, amanlah dari berbagai persoalan hukum karena KPK sudah dilemahkan," tutur dia.
Hasto pun mengaku siap bertanggung jawab atas pernyataan yang disampaikannya tersebut.