Jokowi soal Kabasarnas Jadi Tersangka KPK: Hormati Proses Hukum

27 Juli 2023 9:03 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas membahas antisipasi dan kesiapan dalam menghadapi ancaman fenomena iklim El Nino di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (18/7/2023).  Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas membahas antisipasi dan kesiapan dalam menghadapi ancaman fenomena iklim El Nino di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (18/7/2023). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK menetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap jenderal bintang tiga itu buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Selasa (25/7) kemarin.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, Presiden Jokowi mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
"Kalau terkena OTT, ya, hormati proses hukum yang ada," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma sebelum berangkat ke China, Kamis (27/7).
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi di Kantor Pusat Basarnas, Jakarta, Kamis (16/2/2023). Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden
Dalam kasus ini, Kabasarnas diduga mengakali sistem lelang dalam pengadaan proyek di Basarnas. Terkait itu, Jokowi mengatakan pihaknya terus melakukan perbaikan.
"Ya, perbaikan-perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kita perbaiki terus," ungkapnya.
Jokowi menyebut, hal itu terlihat dari e-katalog di mana barang yang berada di sana sudah lebih dari 4 juta produk, yang sebelumnya hanya sekitar 10 ribu produk.
"Artinya perbaikan sistem. Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ, ya, kalau terkena OTT hormati proses hukum yang ada," pungkasnya.
ADVERTISEMENT