Jokowi soal Kaesang Bisa Maju Pilkada 2024: Tugas Orang Tua Mendoakan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/1/2024). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/1/2024). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

KPU akhirnya menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) mengenai syarat usia pencalonan kepala daerah. PKPU Nomor 8 Tahun 2024 itu menegaskan bahwa syarat usia minimal usia untuk calon kepala daerah tingkat provinsi adalah 30 tahun dan kabupaten/kota adalah minimal 25 tahun saat dilantik.

Dengan aturan itu, maka Ketum PSI sekaligus putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, bisa maju di Pilkada 2024 meski belum genap berusia 30 tahun seperti aturan sebelumnya.

Lantas apa respons Jokowi terkait peluang tersebut?

"Tugasnya orang tua itu hanya mendoakan," kata Jokowi singkat di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7).

Nama Kaesang memang sering disebut untuk diusung di Pilkada 2024. Kaesang sempat diisukan akan maju di Pilgub DKI sebagai bakal cawagub.

Tapi belakangan, elektabilitas Kaesang cukup tinggi sebagai salah satu kandidat di Pilgub Jateng. Bahkan, PDIP mengaku tertarik mengusung Kaesang di Jateng.

Di survei Indikator terbaru, Kaesang bahkan menduduki peringkat tertinggi dalam simulasi cagub Jateng. Survei dilakukan 11-17 Juni 2024.