Jokowi Soal Kepala BPIP Didesak Mundur Usai Polemik Jilbab Paskibraka

17 Agustus 2024 18:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo tiba untuk menghadiri upacara penurunan bendera HUT ke-79 Ri di Istana Negara IKN, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo tiba untuk menghadiri upacara penurunan bendera HUT ke-79 Ri di Istana Negara IKN, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi angkat bicara mengenai polemik lepas hijab oleh 18 Paskibraka yang sempat menjadi sorotan saat pengukuhan. Bahkan, polemik itu memunculkan desakan Kepala BPIP Yudian Wahyudi dicopot atau mundur.
ADVERTISEMENT
"Ya nanti dilihat," kata Jokowi di Istana Negara IKN, Sabtu (17/8).
Jokowi meminta setiap pihak menghormati keberagaman dan kebhinekaan. Ia menyebut Indonesia adalah negara besar. Sehingga ia menegaskan, keberagaman tak boleh disederhanakan.
"Kita harus menghormati keberagaman, kita harus menghormati kebhinnekaan. Karena negara-negara besar, sukunya berbeda, rasnya berbeda, agamanya berbeda, adat istiadatnya berbeda, jadi tidak bisa diseragamkan," tambah dia.
Sejumlah anggota Paskibraka 2024 melaksanakan sikap hormat kepada duplikat Bendera Pusaka yang dikibarkan dalam upacara HUT ke-79 RI di Istana Negara Negara IKN, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024). Foto: Hafidz Mubarak/ANTARA FOTO
Jokowi menegaskan, perbedaan adalah anugerah yang harus disyukuri sebagai bentuk persatuan.
"Dan perbedaan itu adalah anugerah yang patut kita syukuri. Keberagaman itu adalah sesuatu kekayaan yang harus kita syukuri untuk persatuan, bukan untuk perbedaan," ucap dia.
Polemik bermula ketika anggota Paskibraka RI tidak ada yang mengenakan jilbab. Padahal, diketahui ada 18 anggota Paskibraka 2024 yang sehari-hari mengenakan jilbab.
Anggota Paskibraka bersiap mengikuti upacara HUT ke-79 RI di Istana Negara IKN, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Awalnya, BPIP mewajibkan anggota Paskibraka putri agar tidak mengenakan jilbab atau hijab pada saat pengukuhan pada 13 Agustus dan saat bertugas mengibarkan bendera pada 17 Agustus. Kemudian, setelah ramai dikritik, hal tersebut direvisi.
ADVERTISEMENT
“Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara,” kata Yudian.