Jokowi soal Novanto Minta Perlindungan: Ikuti Proses Hukum

kumparanNEWSverified-green

clock
google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jokowi temui Al-Irsyad Al-Islamiyyah (Foto: Antara/Rosa Panggabean)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi temui Al-Irsyad Al-Islamiyyah (Foto: Antara/Rosa Panggabean)

Presiden Joko Widodo menegaskan tak akan memberikan perlindungan kepada Setya Novanto. Pernyataan ini dilontarkan setelah Setya Novanto menyebut akan menyurati Jokowi untuk meminta perlindungan.

"Saya kan sudah menyampaikan Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada, sudah," kata Jokowi saat di Balai Kartini, Jakarta, Senin (20/11).

Dia mengatakan tak akan memenuhi permintaan dari Ketua DPR tersebut. Sebab, Jokowi menegaskan dirinya tak akan memberikan perlindungan kepada tersangka korupsi.

"Sudah saya sampaikan untuk ikuti proses hukum yang ada," kata dia.

Sebelumnya, KPK pada Senin (20/11) dini hari menjebloskan Setya Novanto ke tahanan. Namun sebelumnya, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Usai pemeriksaan, Setya Novanto menyampaikan ada beberapa upaya yang akan dilakukannya. Salah satu di antaranya adalah meminta perlindungan kepada Presiden Jokowi.

"Saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP di kepolisian, dan mengajukan surat kepada perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung, dan saya sudah pernah (menang) praperadilan," beber Novanto usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (201/11).