Jokowi Soal Pergantian Kapolri: Sudah Saatnya, Komjen Suyudi Sangat Baik

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ditemui di kediamannya di Solo,  Kamis (1/10/2026) Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ditemui di kediamannya di Solo, Kamis (1/10/2026) Foto: kumparan

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pergantian jabatan Kapolri. Jenderal Listyo Sigit Prabowo digantikan oleh Komjen Suyudi Ario Seto.

Jokowi menegaskan pergantian Kapolri merupakan kewenangan hak prerogatif Presiden Prabowo.

“Itu (pergantian Kapolri) kan kewenangan hak prerogatif dari Bapak Presiden Prabowo,” ujar Jokowi di kediamannya di Solo, Kamis (1/10).

Presiden Jokowi bersama Kapolri Listyo Sigit saat Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok (14/10/2024). Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden

Jokowi menegaskan pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara itu memang sudah saatnya dilakukan. Terlebih, Kapolri Listyo sudah 5 tahun 8 bulan menjabat.

“Dan juga memang sudah saatnya Pak Kapolri Listyo Sigit sudah 5 tahun 8 bulan menjabat sebagai Kapolri. Saya kira itu, jadi memang sudah saatnya,” kata Jokowi yang melantik Listyo sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021 ini.

Menurut Jokowi, Komjen Suyudi adalah orang baik.

“Dan Suyudi sangat baik,” jawab politikus PSI ini.

Ditanya soal pesan bagi Kapolri baru, ia enggan menjawab dan hanya tersenyum lebar.

Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (kiri) mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut proses uji kelayakan dan kepatutan Komjen Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri di Komisi III DPR berjalan cepat karena tidak ada yang dipermasalahkan oleh Komisi III. Adapun uji kelayakan dan kepatutan itu digelar pagi ini, Kamis (1/10), setelah DPR menerima Surat Presiden (Surpres) bertanggal 30 September 2026.

Di dalamnya, Suyudi memaparkan visinya bila menjadi Kapolri. Tanpa ada pendalaman dan tanya jawab bersama anggota Komisi III, Suyudi disetujui menjadi Kapolri secara aklamasi.

"Dari laporan yang kami terima bahwa tidak ada hal-hal yang dipermasalahkan di Komisi III karena memang Komisi III yang melakukan fit and proper dan alhamdulillah secara aklamasi tadi di Komisi III menyetujui untuk penetapan pencalonan calon Kapolri yang baru," ujar Puan di DPR RI, Kamis (1/10).

Menurut Puan, cepatnya proses Suyudi menjadi Kapolri memang bisa saja dilakukan selama tidak ada tata tertib yang dilanggar.

"Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan ya, sesuai mekanisme, dan sesuai dengan tata tertib yang ada, ya bisa saja itu segera dilakukan," tutur Puan.

Suyudi merupakan calon tunggal. Puan menilai hal itu bukan menjadi masalah karena sudah seperti biasanya calon Kapolri hanya satu nama.

"Ya, dari nama yang diusulkan memang biasanya hanya satu calon karena terkait dengan Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia," ucap Puan.

Pelantikan Suyudi sebagai Kapolri akan digelar siang ini di Istana Negara.