Jokowi Soal Purnawirawan Gulirkan Pemakzulan Gibran: Itu Aspirasi, Boleh Saja

5 Mei 2025 12:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait purnawirawan yang usul pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka, Senin (5/5/2025). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait purnawirawan yang usul pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka, Senin (5/5/2025). Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait adanya purnawirawan yang mengusulkan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
ADVERTISEMENT
Mantan Wali Kota Solo ini menyebut hal tersebut sebuah aspirasi di negara demokrasi boleh saja dilakukan.
“Ya itu sebuah aspirasi. Sebuah usulan, ya boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita,” ujar Jokowi di kediaman, Senin (5/5).
Dia kembali menegaskan usulan dan aspirasi tersebut boleh-boleh saja dalam sebuah demokrasi.
“Ya boleh-boleh saja, itu kan cuma aspirasi dalam negara demokrasi, iya biasa saja,” kata dia
Dia menegaskan, Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat rakyat.
“Itu semua orang sudah tahu, bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum,” katanya.
Ditanya terkait prosedur pemakzulan, ia menegaskan yang jelas menyalahi konstitusi. Dan itu ada prosesnya panjang
ADVERTISEMENT
“Ya semua orang kan juga sudah tahu prosesnya lewat MPR, harus lewat MK, kembali lagi ke MPR. Saya kira proses konstitusinya seperti itu,” ucapnya.
Ditanya alasan yang paling tepat untuk pengajuan pemakzulan seorang kepala negara itu, Jokowi menegaskan kasus korupsi, berbuat tercela dan yang lain-lainnya. Dan harus sesuai konstitusi.
“Dilihat dikonstitusi kita sudah jelas dan gamblang (pengajuan pemakzulan),” kata dia.
Ditanya apakah sudah berkomunikasi dengan Gibran terkait pemakzulan tersebut, Jokowi hanya menggelengkan kepalanya pada awak media.
Tuntutan pemakzulan Gibran itu disampaikan oleh Forum Purnawirawan Prajurit Tentara Nasional Indonesia atau FPP TNI. Mereka mengeluarkan delapan poin tuntutan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Tuntutannya di antaranya reshuffle kabinet bagi menteri yang korupsi dan melakukan kejahatan hingga pemakzulan Wapres Gibran.
ADVERTISEMENT