Jokowi soal Sodetan Ciliwung Sempat Terhenti: Pemprov Tak Bebaskan Lahan
ยทwaktu baca 2 menit

Presiden Jokowi meresmikan Sodetan Ciliwung pada Senin (31/7). Proyek ini ia inisiasi ketika menjabat masih Gubernur DKI Jakarta sekitar 11 tahun yang lalu.
Jokowi mengatakan, dengan diresmikannya Sodetan Ciliwung, masalah banjir di Jakarta akan berkurang sekitar 62%.
"Itu pun baru mengurangi banjir kurang lebih 62 persen. Sudah dikerjakan kira-kira 11 tahun yang lalu. Mengeluarkan biaya Rp 1 triliun 150 miliar sepanjang 1,2 kilometer, dua terowongan, dan bisa mengurangi banjir di 6 kelurahan, tapi, kan, baru 62 persen. Masih 38 persen yang harus dikerjakan. Normalisasi sungai Ciliwung harus segera rampung," kata Jokowi, Senin (31/7).
Pembangunan sodetan Ciliwung ini sempat terhenti di era Gubernur DKI Anies Baswedan. Jokowi mengatakan, proyek sempat terhenti karena Pemprov DKI saat itu tidak bisa menyelesaikan pembebasan lahan.
"Karena memang pekerjaan ini sangat tergantung dengan pembebasan lahan. Sehingga saat itu kegiatan pengeboran berhenti karena pembebasan tanahnya tidak diselesaikan oleh Pemprov DKI,"
- Jokowi.
"Sekarang rampung dan juga selesai. Oleh sebab itu, saya katakan pekerjaan ini sama-sama Kementerian PUPR dan Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.
Meski demikian, baru 16 kilometer yang baru selesai dibangun dari rencana 33 kilometer. Artinya, masih tersisa 17 kilometer lagi.
"Saya minta Pak Menteri PU, Pak Gubernur sama-sama selesaikan ini termasuk penanganan di 12 sungai yang mengalir melintasi DKI Jakarta juga harus normalisasi," tuturnya.
Jokowi mengatakan, proyek ini adalah pekerjaan jangka panjang. Sehingga target waktunya tidak bisa ditentukan.
"Ini pekerjaan jangka panjang. Belum urusan menangani rob dari arah utara dari arah laut. Ini persoalan besar juga," pungkasnya.
Pembangunan sodetan Ciliwung sudah dikerjakan sejak tahun 2013. Pembangunan dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.
Meski saluran dibangun di bawah tanah, bagian pintu masuk air tetap dibangun di permukaan. Sehingga otomatis perlu ada relokasi rumah warga di sekitar kawasan pembangunan inlet.
Sementara, relokasi dan pembebasan lahan merupakan kewajiban Pemprov DKI Jakarta. Hal ini menjadi masalah pada tahun 2016 sehingga pembangunan sodetan Ciliwung sempat terhenti.
