Jokowi soal Usulan Hak Angket Selidiki Kecurangan Pilpres: itu Hak Demokrasi
·waktu baca 1 menit

Capres 03 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2023 di DPR. Terkait itu, Presiden Jokowi mengaku tidak masalah.
"Ya, itu hak demokrasi," kata Jokowi singkat usai menghadiri puncak Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2).
Partai pengusung Ganjar-Mahfud adalah PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo. Namun, yang ada di parlemen hanya PDIP dan PPP.
Ganjar menilai, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilpres 2024 yang dinilai sarat kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar, Senin (19/2).
Ganjar juga menyebut, usulan pengajuan hak angket sudah disampaikan dalam rapat koordinasi TPN Ganjar-Mahfud beberapa hari yang lalu.
"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," tuturnya.
