Jokowi soal Usulan Perpanjangan Jabatan Panglima TNI: Masih dalam Proses

19 September 2023 8:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi menyampaikan sambutan saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/9/2023). Foto: Arif Firmansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi menyampaikan sambutan saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/9/2023). Foto: Arif Firmansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan berakhir pada November 2023 mendatang. Saat ini, muncul usulan agar masa jabatan Yudo diperpanjang hingga 2024.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Presiden Jokowi mengatakan perpanjangan atau pengganti Yudo masih dalam pembicaraan.
"Masih dalam proses," kata Jokowi di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (19/9).
Sebelumnya, Yudo menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi untuk menentukan apakah memperpanjang masa jabatannya karena menjelang pemilu 2024 atau mencari sosok lain.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Foto: Dok. Puspen TNI
"Ya kan hak prerogatif presiden. Yang jelas saya pensiun, 26 November, sesuai umur saya. Kalau diperpanjang dan [atau] tidak, ya tentunya sesuai UU maupun hak prerogatif Presiden," kata Yudo di Gedung DPR, Senayan, Rabu (13/9).
Dia mengaku siap dengan apa pun keputusan Jokowi terkait statusnya menjadi Panglima TNI.
"Tentara diperintahkan selalu siap. Saya kira semuanya tahulah tentara diperintahkan apa pun, ya, siap, bukan siap atau tidak, harus siap," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Yudo pensiun pada usia 58 tahun pada tanggal 26 November, sedangkan KSAD Jenderal Dudung Abdurahman pensiun pada 19 November.
Saat ini ada pula gugatan ke Mahkamah Konstitusi soal usia pensiun TNI. Dalam gugatan itu, usia pensiun TNI diusulkan sampai 60 tahun.