Jokowi soal Visa Bebas Kunjungan 159 Negara Disetop Sementara: Ada Evaluasi Dulu
·waktu baca 2 menit

Menkumham Yasonna Laoly memberhentikan sementara bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara.
Presiden Jokowi mengatakan, pemberhentian sementara BKV terhadap 159 negara karena ada evaluasi yang dilakukan.
"Pasti ada evaluasi dulu. Kita buka total evaluasinya memberikan manfaat pada negara ndak? Ndak. Oh, ini ndak," kata Jokowi di Pasar Parungpung, Bogor, Rabu (21/6).
Jokowi mengatakan setiap negara pasti akan mempertimbangkan asas manfaat dalam pemberlakuan bebas visa.
"Negara ini perlu dibuka atau pun ditutup biasa semua negara seperti itu pasti ada evaluasi. Ada evaluasi manfaat dan tidaknya," pungkasnya.
Keputusan penghentian sementara bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 tahun 2023 yang disahkan pada tanggal 7 Juni 2023.
Negara-negara yang dicabut visa bebas kunjungannya itu antara lain Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Austria, China, Denmark, India, Inggris, Italia, Jerman, Irlandia, Kanada, Korsel, Maladewa, Nepal, Norwegia, Palestina, Panama, Prancis, Qatar, Rusia, Selandia Baru, Swedia, Swiss, Takhta Suci Vatikan, Turki, Ukraina, Uni Emirat Arab, Vanuatu, Venezuela, Yunani, Zambia, dan Zimbabwe.
Negara-negara tersebut masuk ke dalam 169 negara yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 2016 sebagai penerima Bebas Visa Kunjungan bersama 10 negara ASEAN.
Merujuk pada Keputusan Menteri tersebut, pemberian bebas visa kunjungan berdampak pada aspek-aspek kehidupan bernegara, tidak terkecuali gangguan ketertiban umum dan penyebaran penyakit dari negara yang belum dinyatakan bersih atau bebas penyakit tertentu dari badan Kesehatan Dunia/World Health Organization (WHO).
Oleh karena itu, jumlah penerima kebijakan tersebut diatur ulang.
