Jokowi Tak Akan Pilih Penegak Hukum Aktif Jadi Dewan Pengawas KPK

5 November 2019 14:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo saat menghadiri KTT para pemimpin ASEAN dengan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, di Bangkok, Thailand, Minggu (3/11/2019) Foto: REUTERS/Soe Zeya Tun
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo saat menghadiri KTT para pemimpin ASEAN dengan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, di Bangkok, Thailand, Minggu (3/11/2019) Foto: REUTERS/Soe Zeya Tun
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah meminta masukan dari berbagai kalangan untuk menentukan 5 anggota Dewan Pengawas KPK. Seperti diketahui, pembentukan Dewan Pengawas itu sesuai UU KPK baru yang telah berlaku pada 17 Oktober.
ADVERTISEMENT
Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan Jokowi telah menentukan sejumlah kriteria sosok yang akan menjadi anggota Dewan Pengawas.
Namun dari sejumlah kriteria yang ditetapkan, kata Fadjroel, Jokowi tak akan memilih sosok yang masih aktif sebagai penegak hukum. Meski dalam Pasal 69A ayat (2) UU KPK yang baru, dimungkinkan memilih penegak hukum aktif, asalkan berpengalaman minimal 15 tahun.
Paling tidak, lanjut Fadjroel, Jokowi akan memilih pensiunan penegak hukum.
Presiden Joko Widodo (kiri) saat berdialog dengan wartawan kepresidenan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
"Sangat dimungkinkan (pensiunan penegak hukum). Kan kalau pensiun boleh dong masuk ke dalamnya. Tentu yang tidak aktif," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11).
"Hukum dan non hukum saja. Tapi yang pasti harus ada (yang berlatarbelakang) hukum. Itu yang paling pasti," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Saat ditanya siapa sosok yang berpeluang, Fadjroel menyebut Jokowi belum menyebutkan nama. Termasuk nama-nama mantan komisioner KPK yang santer terdengar belakangan ini.
Namun menurutnya, sosok yang akan duduk sebagai pengawas kinerja pimpinan KPK harus memiliki komitmen pemberantasan korupsi.
"Tidak disebutkan nama secara khusus. Jadi pada dasarnya adalah hari-hari terakhir ini kita mendapatkan masukan dari semuanya, tidak ada kekhususan terhadap suatu tertentu. Jadi yang jelas hukum dan non hukum," ujarnya.
Fadjroel Rahman memberikan keterangan pers usai bertemu Jokowi. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
Fadjroel pun mengatakan, nama 5 anggota Dewan Pengawas bisa diketahui pada Desember nanti, seiring akan dilantiknya 5 pimpinan KPK terpilih.
"Dari informasi terakhir kan dia harus bersamaan, tanggal yang sama ketika komisioner KPK dilantik, bersamaan juga Dewas dilantik juga, bersamaan. Sesuai dengan UU," tutupnya.
ADVERTISEMENT