Jokowi Terima Komnas Perempuan, Pastikan Dukung Implementasi UU TPKS

27 Februari 2023 16:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Komnas Perempuan di Istana Bogor, Senin (27/2/2023).  Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Komnas Perempuan di Istana Bogor, Senin (27/2/2023). Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi menerima Komnas Perempuan di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (27/2). Dalam pertemuan itu, Jokowi menyatakan mendukung penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
ADVERTISEMENT
"Dari diskusi yang singkat ini, Bapak Presiden menegaskan dukungan beliau untuk memastikan penghapusan kekerasan terhadap perempuan termasuk dalam hal implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan mendorong adanya payung hukum yang lebih baik bagi perempuan pekerja, khususnya perempuan pekerja rumah tangga," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam keterangannya.
Kepada Jokowi, Komnas Perempuan turut menyampaikan situasi terkini terkait penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Termasuk peningkatan pelaporan kasus kekerasan, khususnya kekerasan seksual.
"Demikian juga terkait dengan situasi perempuan di situasi konflik dan bencana, perempuan pekerja, serta perempuan yang menjadi tahanan berhadapan dengan hukum maupun menghadapi berbagai bentuk penghukuman ataupun perlakuan lain yang kejam dan tidak manusiawi," ungkapnya.
Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Komnas Perempuan di Istana Bogor, Senin (27/2/2023). Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi dan Komnas Perempuan, lanjut Andy, turut membahas mengenai tindak lanjut lebih spesifik kementerian/lembaga terkait mekanisme non-yudisial dalam penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dalam berbagai rencana aksi nasional.
ADVERTISEMENT
Beberapa di antaranya yaitu rencana aksi nasional HAM, rencana aksi nasional mengatasi ekstremisme yang mengarah pada terorisme, dan kondisi perempuan terhadap pandangan hukum termasuk misalnya hukuman mati maupun berbagai situasi kebijakan yang diskriminatif di beberapa daerah di Indonesia.
"Saat ini juga sedang ada percepatan untuk melakukan kekuatan kelembagaan Komnas Perempuan termasuk untuk melakukan perubahan Peraturan Presiden baik itu terkait dengan struktur Komnas Perempuan, maupun berbagai kemungkinan-kemungkinan untuk memperkuat kesejahteraan staf-staf Komnas Perempuan," tandasnya.
Dalam pertemuan dengan Komnas Perempuan, Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati.