Jokowi Terima PPDI, Terima Aspirasi soal Peningkatan Gaji hingga Jabatan Kades

8 November 2023 13:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratusan massa dari kepala desa dan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (25/1). Foto: Ananta Erlangga/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ratusan massa dari kepala desa dan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (25/1). Foto: Ananta Erlangga/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi siang ini menerima Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Istana Kepresidenan, Jakarta. Dewan Penasehat DPN PPDI Muhammad Asri Anas mengatakan, pertemuan membahas soal aspirasi mereka yang tidak dibahas dalam revisi UU Desa.
ADVERTISEMENT
"Pertama, kami menyampaikan tentang perlunya perhatian Presiden terhadap peningkatan kesejahteraan terutama gaji, tunjangan, termasuk penghasilan purna tugas untuk perangkat desa BPD dan kepala desa di seluruh Indonesia, terutama dilihat dari masa pengabdian," kata Anas dalam keterangannya, Rabu (8/11).
Terkait peningkatan gaji dan tunjangan, Anas mengatakan Jokowi setuju dan akan segera menyampaikan ke Mendagri Tito Karnavian untuk didiskusikan bersama Menkeu Sri Mulyani.
"Kedua, kami juga sampaikan substansi revisi UU Desa di mana DPN PPDI sudah memasukkan DIM pendamping salah satunya adalah tentang masa jabatan. Dan menyimak apa yang disampaikan Bapak Presiden, tentu DPN PPDI memperjuangkan masa jabatan kepala desa yang ada dua opsi," ujarnya.
Opsi yang pertama, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 9 tahun. Sementara opsi kedua, masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan dapat menjabat selama dua periode.
ADVERTISEMENT
"Tapi kelihatannya presiden lebih mengarah ke 8 tahun 2 periode," ungkapnya.
Sementara terkait pendamping desa, PPDI mengusulkan ke Jokowi agar pendamping desa dipilih melalui sistem rekrutmen.
"Kita berharap pendamping desa ke depan adalah putra-putra terbaik dari desa, sarjana muda Indonesia jangan lagi diambil dari, kalau perlu lingkupnya pendamping itu enggak boleh keluar dari lingkup kecamatan. Jadi jangan ada pendamping transfer dari kabupaten lain masuk ke atau dari provinsi," pungkasnya.