Jokowi Tolak Debat Bahasa Inggris: Kita Punya Bahasa Indonesia

16 September 2018 16:34 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi (tengah) didampingi Ketua dan Sekjen Projo (kanan), untuk menghadiri penutupan Rakernas Projo di hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (16/9). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi (tengah) didampingi Ketua dan Sekjen Projo (kanan), untuk menghadiri penutupan Rakernas Projo di hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (16/9). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penggunaan bahasa Inggris dalam debat Pilpres 2019 menuai pro dan kontra dari publik. Adalah Ketua DPP PAN Yandri Susanto yang pertama kali mengusulkan hal wacana ini.
ADVERTISEMENT
Bakal capres Joko Widodo tidak setuju dengan usulan tersebut. Menurut Jokowi, lebih penting menggunakan bahasa Indonesia dalam debat Pilpres 2019.
"Kita ini kan Bangsa indonesia, kita punya bahasa nasional Indonesia," kata Jokowi di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Minggu (16/9).
Jokowi pun enggan memperpanjang polemik soal penggunaan debat bahasa Inggris.
Sebelumnya, senada dengan Jokowi, penantangnya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno juga menolak usulan penggunaan bahasa Inggris saat debat. Namun, sejumlah parpol koalisi Jokowi sempat mengusulkan penggunaan bahasa Arab dalam debat pilpres.
Sekjen PKB Abdul Kadir Karding menilai usulan sesi debat capres-cawapres berbahasa Inggris sebagai hal yang mengada-ada. Ia juga menyebut, jika kubu Prabowo-Sandi bisa membuat usulan seperti itu, pihaknya juga bisa melontarkan usulan yang nyeleneh.
ADVERTISEMENT
"Kalau begitu, seandainya nyeleneh-nyelenehan, saya juga bisa usul sebaiknya capres lomba salat, lomba ngaji, lomba bahasa Arab, dan lain-lain. Jadi menurut saya, ayolah kita yang rasional saja, yang patut saja," kata Karding kepada kumparan, Jumat (14/9).
Selain itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf ini menyebut, bangsa Indonesia seharusnya bangga menggunakan bahasa Indonesia. Apalagi, masalah penggunaan bahasa nasional itu sudah tertulis dalam Undang-Undang.