Jokowi Tugaskan Mahfud MD Susun Skala Prioritas Percepatan Reformasi Hukum

19 September 2023 11:32 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Menkominfo Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/5/2023). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Plt Menkominfo Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/5/2023). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menko Polhukam Mahfud MD telah merampungkan tugas dan menyerahkan hasilnya kepada Presiden Jokowi pada Kamis (14/9). Jokowi disebut merespons baik rekomendasi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Presiden menerima baik rekomendasi-rekomendasi ini dan memerintahkan agar Kemenko Polhukam melanjutkan tugas-tugas ini untuk mencari bentuk-bentuk implementasi yang tepat untuk setiap rekomendasi," kata Mahfud dalam keterangannya, Selasa (19/9).
Mahfud mengatakan, ia kembali mendapatkan tugas dari Jokowi untuk menyusun skala prioritas dari hasil kerja tim tersebut. Mana saja rekomendasi yang harus segera dilaksanakan.
Adapun bentuk implementasinya, lanjut Mahfud, bisa dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah pengganti undang-undang, hingga keputusan menteri atau presiden. Semua itu akan dibahas dan dirumuskan.
"Ini ditugaskan kepada saya untuk diklasifikasi dan dibuat skala prioritas yang mana yang bisa dikerjakan dalam waktu cepat yang mana yang bisa dikerjakan dalam waktu yang mungkin lebih lama," kata Mahfud.
"Untuk itu Kemenko Polhukam akan terus mengerjakan ini sesuai dengan arahan presiden yang meminta dibuat klasifikasi dan skala prioritas ini," sambungnya.
Presiden Joko Widodo memberikan bantuan pangan kepada masyarakat di Gudang Bulog Purwasari, Karawang, Jawa Barat, Kamis (14/9/2023). Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden

Kepastian Hukum Investasi

ADVERTISEMENT
Mahfud mengatakan, dari semua rekomendasi tersebut, yang akan dikerjakan segera yakni membuat dunia hukum nyaman bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi karena kepastian hukum.
"Persoalan hukum kita selama ini investasi itu merasa tidak nyaman, investor merasa terganggu juga karena terkadang tidak ada kepastian hukum. Oleh karena itu kita akan membuat rancangan reformasi hukum ini yang nyaman investasi dengan adanya kepastian hukum," kata dia.
"Saya kira tidak ada yang keberatan tuh, dunia usaha pun gembira kalau kepastian hukum bisa dibangun di negeri ini," sambung dia.
Kepastian hukum bagi para investor ini, kata Mahfud, akan diimbangi dengan perlindungan hukum bagi mereka yang berhak. Dalam konteks ini yakni masyarakat.
"Jadi ada 2 level: satu, kepastian hukum bagi kenyamanan investasi dan dunia usaha. Dua, perlindungan hukum agar hak-hak masyarakat, hak warga negara, itu bisa dihargai dan dipenuhi dan tidak dirampas oleh UU. Hak apa pun itu, apakah ekonomi, politik, perdata dan seterusnya," ucap Mahfud.
ADVERTISEMENT
Dia menekankan, pola pandang pemerintah dalam pembentukan kebijakan ekosistem hukum tersebut akan mengutamakan upaya preventif seperti mencegah terjadinya ketidakpastian dan kesewenang-wenangan.
"Sehingga kita itu memang harus memilih lebih baik mencegah dari pada menyelesaikan masalah. Mencegah masalah harus didahulukan dari pada menyelesaikan masalah. Itu semua yang nanti akan kita kerjakan," ucap Mahfud.
Adapun rekomendasi tim percepatan ini terbagi menjadi empat sektor yakni:
Semua rekomendasi dari setiap bidang sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi.