Jokowi Tunjuk Gibran Jadi Ketua Panitia Pelaksana ASEAN Para Games 2022

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gibran Rakabuming Raka di acara Makan Ikan Bersama Santri di Pondok Pesantren Nurul Jadid, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (2/11/2018). Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gibran Rakabuming Raka di acara Makan Ikan Bersama Santri di Pondok Pesantren Nurul Jadid, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (2/11/2018). Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan ASEAN Para Games XI Tahun 2022.

Perpres ini diteken Presiden tanggal 17 Juni 2022 dan menyusun pembentukan Panitia Nasional Indonesian Asian Para Games Organizing Committee atau INASPOC.

Dalam Pasal 3 Ayat 2 Bab II tentang Kepanitiaan, Panitia Nasional INASPOC berkedudukan di Kota Surakarta Jawa Tengah.

Presiden Jokowi berpidato di acara Temu Raya Prakerja di Sentul, Bogor, Jumat (17/6/2022). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden

Sedangkan dalam Pasal 6 dimuat susunan keanggotaan pengarah INASPOC yang terdiri atas:

Ketua:

  • Menko PMK

Anggota:

  • Menteri Keuangan

  • Menteri Dalam Negeri

  • Menteri Luar Negeri

  • Menteri Kesehatan

  • Menteri Hukum dan HAN

  • Menteri BUMN

  • Menteri Perhubungan

  • Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

  • Menteri Sosial

  • Menteri Komunikasi dan Informatika

  • Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

  • Panglima Tentara Nasional Indonesia

  • Kepala Kepolisian Republik Indonesia

  • Jaksa Agung

  • Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

  • Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana

  • Gubernur Jawa Tengah

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kanan) bersama Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Pakubowono XIII (kiri) menghadiri peluncuran Atraksi Budaya Prajurit Solo di halaman keraton setempat, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (6/11/2021). Foto: Maulana Surya/ANTARA FOTO

Sementara di Pasal 11 angka 3, Ketua Panitia Pelaksana INASPOC dijabat oleh Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.

“Pelaksana INASPOC sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a diketuai oleh Wali Kota Surakarta,” demikian bunyi Pasal 11 angka 3.

Lebih lanjut, terkait tugas Ketua Panitia Pelaksana itu ada tiga. Tugasnya dijelaskan dalam Pasal 12 angka 1.

Berikut daftar tugasnya:

  1. Menyusun rencana induk penyelenggaraan ASEAN Para Games XI Tahun 2022

  2. Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran ASEAN Para Games XI Tahun 2022; dan

  3. Menyiapkan dan Melaksanakan Penyelenggaraan ASEAN Para Games XI Tahun 2022 sesuai memorandum of understanding