Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi akhirnya menunjuk mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) ST Burhanuddin menjadi Jaksa Agung. Penunjukan Burhanuddin dilakukan saat perkenalan 38 menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Rabu (23/10).
ADVERTISEMENT
Burhanuddin sebelumnya tiba pukul 08.00 WIB, bersamaan dengan datangnya para menteri yang akan dilantik.
Dalam rekam jejaknya, Burhanuddin pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Pada 2011, ia menggantikan posisi Kamal Sofyan sebagai Jampidum. Burhanuddin memasuki masa purna tugas pada 2014.
Kini, Burhanuddin resmi menggantikan Muhammad Prasetyo yang masa jabatannya habis pada 22 Oktober 2019. Sebelumnya, M Prasetyo juga sempat dikabarkan ditolak koalisi Jokowi. Sehingga, Jokowi memilih Burhanuddin menjadi Jaksa Agung.