Jokowi: TWK Hendaknya Tak Dijadikan Dasar Pemberhentian 75 Pegawai KPK

17 Mei 2021 15:23 WIB
comment
34
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi Pimpin Ratas tentang Pendisiplinan Melawan Covid-19, Istana Kepresidenan Bogor. Foto: Youtube/@Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi Pimpin Ratas tentang Pendisiplinan Melawan Covid-19, Istana Kepresidenan Bogor. Foto: Youtube/@Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi angkat bicara soal polemik 75 pegawai KPK tak lolos tes ASN. Jokowi menilai hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) seharusnya tidak dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang tak lolos tes ASN itu.
ADVERTISEMENT
"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya jadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes," ujar Jokowi dalam keterangannya melalui video YouTube, Senin (17/5).
Jokowi menilai, jika pegawai yang tak lolos tersebut masih ada kekurangan, seharusnya mereka masih diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan. Misalnya melalui pendidikan tertentu.
"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," lanjut Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan KPK harus memiliki SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi. Ia juga mengatakan pengalihan status pegawai menjadi ASN harusnya tidak merugikan pegawai KPK sendiri.
ADVERTISEMENT
"KPK harus memiliki SDM-SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis," jelas dia.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: