Jokowi Ubah Status Organisasi UKP-PIP Menjadi Badan

10 Januari 2018 21:54 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengangkatan Anggota UKP-PIP. (Foto: Dok. Biro Pers Setpres)
zoom-in-whitePerbesar
Pengangkatan Anggota UKP-PIP. (Foto: Dok. Biro Pers Setpres)
ADVERTISEMENT
Unit Kerja Presiden bidang Pemantapan deologi Pancasila (UKP-PIP) akan berganti status organisasinya. UKP PIP yang sebelumnya berstatus sebagai unit kerja, kini berubah menjadi badan organisasi.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, perubahan status organisasi UKP-PIP dibuat agar organisasi tersebut bersifat permanen. Sehingga, meski telah berganti presiden, UKP-PIP masih tetap ada.
"Melihat kebutuhan yang ada, ini dibuat permanen dan jangka panjang sehingga tidak bergantung pada periodisasi presiden yang ada. Yang semula dari UKP-PIP sekarang berubah menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila," kata Pramono Anung di Kantor Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (10/1).
Pramono mengatakan, perubahan status tersebut telah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo.
"Menteri Sekretaris Negara, Mendagri, Menkumham, Sekretaris Kabinet, MenPANRB, dan Menteri Keuangan untuk segera menyelesaikan hal ini secepatnya," lanjut dia.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Kabinet Pramono Anung (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
Pramono menegaskan, perubahan nama status organisasi tersebut nantinya paling cepat akan terealisasi satu minggu dari sekarang. Selain itu dalam nama baru UKP-PIP ini akan ada penambahan dua struktur.
ADVERTISEMENT
"(Untuk strukturnya) ada Dewan Pengarah yang diketuai oleh Ibu Megawati, ada Pak Try Sutrisno dan sebagainya. Nah struktur barunya ada kepala, wakil kepala, ada tiga deputi yang ada, dan ada sestama," ucap Pramono.
Dengan adanya sekretaris utama (sestama), Pramono berharap badan ini akan mandiri dalam penggunaan anggaran yang ada. Selain itu, politisi PDIP ini juga mengungkapkan betapa pentingnya pengubahan nama UKP menjadi badan.
"Karena kita lihat ideologi Pancasila menjadi hal yang sangat urgent untuk kepentingan bangsa dalam jangka panjang. Sehingga dengan demikian tidak semata-mata karena Presiden," imbuhnya.
Pramono menegaskan badan ini akan terus ada. Selama presidennya berlandaskan ideologi Pancasila.
"Tetapi siapapun yang menjadi presiden selama ideologinya Pancasila maka badan ini akan tetap ada," tutur Pramono Anung.
ADVERTISEMENT
Keputusan ini difinalisasi dalam rapat tertutup yang digelar malam ini di kantor Menteri Sekretariat Negara Pratikno. Rapat ini tidak dihadiri oleh Presiden Jokowi dan dipimpin oleh Pratikno. Rapat juga dihadiri oleh Seskab Pramono Anung, Menkumham Yasonna Laoly, serta Menteri PAN-RB Asman Abnur.