Jokowi Usai Disebut Hasto Bukan Lagi Kader PDIP: Sekarang Partainya Perorangan

5 Desember 2024 15:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden ke-7 RI Jokowi di salah satu rumah makan di Kota Solo, Kamis (5/12).  Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden ke-7 RI Jokowi di salah satu rumah makan di Kota Solo, Kamis (5/12). Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden ke-7 RI Jokowi buka suara terkait statusnya di PDIP. Hal ini merespons ucapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut Jokowi bukan lagi bagian dari partainya.
ADVERTISEMENT
“(Bukan lagi bagian PDIP) Ya berarti partainya perorangan,” ujar Jokowi di salah satu rumah makan di Kota Solo, Kamis (5/12).
Jawaban yang sama ia sampaikan saat ditanya statusnya sebagai kader PDIP. Namun, ia tetap tidak menjelaskan maksud perseorangan tersebut.
“Partainya jadi perorangan. Ya sudah itu,” kata dia.
Eks Gubernur Jakarta itu juga menjawab dengan kalimat yang sama saat ditanya soal akan bergabung dengan partai lain atau tidak.
“Partai perorangan (gabung partai lain). Partai perorangan,” pungkasnya.
Presiden ke-7 Joko Widodo usai melakukan pertemuan dengan Cagub Kaltim nomor urut 02 Rudy Mas'ud di Solo, Jawa Tengah, Selasa (3/12/2024). Foto: kumparan
Sebelumnya, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan Jokowi dan keluarganya bukan lagi kader PDIP. Sebab, prinsip politik oleh Jokowi tak lagi sejalan dengan prinsip yang dianut oleh PDIP.
"Saya tegaskan kembali bahwa Pak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan," kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/12).
ADVERTISEMENT
Hasto menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Sikap Jokowi, menurut dia, menjadi contoh bahwa kekuasaan dapat mengubah sikap politik seseorang. Pihaknya bakal melakukan evaluasi agar peristiwa serupa tak lagi terjadi di kemudian hari.
"Semuanya tentu menjadi pelajaran yang sangat berharga," ucap dia.
Hasto menambahkan dicabutnya status Jokowi sebagai kader partai terjadi sejak Gibran Rakabuming Raka maju sebagai Calon Wakil Presiden dan diwarnai dengan pelanggaran kode etik oleh MK.
"Pada saat itu juga ketika konstitusi saja dikebiri, maka otomatis status seluruh kelengkapan keanggotaan yang berkaitan dengan PDI Perjuangan sudah dinyatakan berakhir," kata dia.