Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Joseph Suryadi Datang ke Polda Metro Didampingi Ketua RT
16 Desember 2021 12:03 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Saya bawa dia ke sana (Polda), jadi dia kan lapor saya, lapor bahwa dia menyebarkan itu (dugaan penistaan agama), tapi sebenarnya menurut dia enggak, terus saya bilang mending kalau begini kita ngomong dulu ke Pak RW," jelas Novita kepada kumparan, Kamis (16/12).
Setelah bertemu Ketua RW, Joseph diminta untuk ke polisi . Awalnya Novita mengantar Joseph ke Polsek Tanjung Duren, namun pihak polsek mengatakan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Tim Siber Polda Metro Jaya.
"Kita ke Polsek dulu, akhirnya dari Polsek disuruh ke Siber Polda. Sudah sampai di Polda, saya tungguin lah, saya dampingi sampai sore," kata Novita.
Usai mendampingi Joseph hingga pemeriksaan selesai, Novita kemudian menyerahkan semua kasus ini ke pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Saya kan cuma mendampingi, mengetahui gitu bahwa saya ya sampai situ, setelah itu saya pulang, setelah itu urusan polisi," pungkasnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, Joseph Suryadi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama yang dilakukannya melalui media sosial.
Joseph dijerat dengan pasal berlapis Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara.