JPU Ingatkan Saksi Jujur, Kuat Ma'ruf: Saya Sudah Dipenjara Kurang Jujur Apalagi

5 Desember 2022 21:48 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf, usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf, usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Jaksa Penuntut Umum meminta Kuat Ma'ruf untuk jujur saat diperiksa keterangannya sebagai saksi. Terutama terkait keterangannya yang meminta Putri Candrawathi melaporkan Yosua ke Ferdy Sambo.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan jaksa saat pemeriksaan Kuat Ma'ruf sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12).
Dalam keterangannya, Kuat Ma'ruf mengaku memergoki Yosua turun dari lantai dua rumah Magelang dengan mengendap-endap pada 7 Juli 2022. Yosua disebut langsung kabur saat ketahuan.
Belakangan, Kuat menemukan Putri dalam keadaan ketakutan di depan kamar lantai dua. Menurut dia, Putri tidak menceritakan apa yang terjadi. Namun, Putri disebut sempat menangis dan sempat bilang 'Yosua sadis'.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo memeluk Putri Candrawathi (kiri) saat akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Kuat tak menampik bahwa dirinya meminta Putri melapor ke Sambo pada saat itu.
"Waktu itu saya sempat ngomong, karena Ibu tuh enggak mau lapor Bapak, masih diam saja, masih menangis saja. Kalau tidak salah bahasa saya seperti ini, 'Bu, lapor Bapak lah, Bu. Biar gak ada duri di keluarga ini'," papar Kuat.
ADVERTISEMENT
Kalimat tersebut kemudian sempat dikonfirmasi ulang oleh jaksa. Sebab, sedikit berbeda dengan keterangan Kuat di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Jaksa kemudian membacakan kalimat dalam BAP Kuat: Lapor Bapak, Bu. Supaya enggak ada duri di rumah tangga Ibu.
"Mungkin seperti itu," ujar Kuat.
Keluarga Brigadir Yosua menunjukkan foto kedekatan dengan Irjen Ferdy Sambo. Foto: Facebook/Rohani Simanjuntak
Kuat mengakui bahwa duri yang dimaksud ialah Yosua. Jaksa kemudian mendalami soal kalimat tersebut.
"Apa hubungannya Yosua sama rumah tangga?" tanya jaksa.
"Karena saya kepengin Ibu cerita sama saya, saya harus ngomong apa gitu," jawab Kuat.
Namun, jaksa tidak puas dengan jawaban tersebut. Sebab, Kuat tidak secara gamblang menjelaskan pemilihan kata 'rumah tangga' tersebut.
"Memangnya ada hubungan apa Yosua dengan Putri?" tanya jaksa.
"Saya tidak tahu," ujar Kuat.
ADVERTISEMENT
Jaksa terus menggali keterangan tersebut. Sebab, Kuat dinilai tidak jujur menjawab.
"Mungkin saya panik dan saya enggak jago bahasa," kilah Kuat.
"Loh panik kenapa? coba yang jujur Saudara," ujar jaksa.
"Ini sudah jujur," ujar Kuat.
"Tadi Saudara enggak bilang kalau ada duri dalam rumah tangga. Baru saya waktu ngomong, baru ada bilang ada. Di mana jujurnya coba? hayo" kata jaksa.
"Ini sudah jujur Pak. Saya sudah dipenjara kurang jujur apa lagi," jawab Kuat.
Merujuk eksepsi Putri Candrawathi, disebutkan bahwa terjadi pelecehan seksual yang dilakukan Yosua di Magelang pada 7 Juli 2022.
Sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel. Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Sedangkan dalam dakwaan, Kuat Ma'ruf mendesak Putri Candrawathi untuk melaporkan kejadian yang dialaminya di Magelang ke Ferdy Sambo. Meski disebut bahwa belum jelas apa yang terjadi.
ADVERTISEMENT
Dalam petikan dakwaan itu awalnya menyebut, Kuat sempat terlibat keributan dengan Brigadir Yosua. Hal ini diketahui ajudan lain Sambo, Bripka Ricky Rizal. Namun, tak dijelaskan awal mula pemicu keributan itu.
Putri kemudian melapor kepada Ferdy Sambo. Hal ini yang kemudian diduga menjadi pemicu Sambo murka hingga merencanakan pembunuhan Yosua.
Eksekusi kemudian dilakukan di rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022. Beberapa jam sebelumnya, Ferdy Sambo diduga sudah menyiapkan rencana pembunuhan serta skenarionya.