JR Saragih Gagal, Edy Rahmayadi 'Head to Head' dengan Djarot di Sumut

12 Februari 2018 16:45 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Edy Rahmayadi - Djarot Saiful Hidayat (Foto: Kumparan: Nugroho Sejati dan Intan Alfitry)
zoom-in-whitePerbesar
Edy Rahmayadi - Djarot Saiful Hidayat (Foto: Kumparan: Nugroho Sejati dan Intan Alfitry)
ADVERTISEMENT
KPU Sumatera Utara memutuskan JR Saragih gagal sebagai calon gubernur Sumut karena tidak memenuhi syarat legalisir ijazah SMA. Dengan begitu, hanya ada dua pasangan calon yang bertarung di Pilgub Sumut 2018: Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus.
ADVERTISEMENT
"Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang kita tetapkan dalam Keputusan KPU Nomor 07/PL.01.3-KPT/12/Prov/II/2018, yaitu Bapak Edy Rahmayadi dan Bapak Musa Rajekshah. Yang kedua Bapak Djarot Saiful Hidayat dan Bapak Sihar Sitorus," kata Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea, di Hotel Santika, Medan, Senin (12/2).
Penetapan pasangan Cagub dan Cawagub Sumut. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penetapan pasangan Cagub dan Cawagub Sumut. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
Mulia merinci, KPU Sumut mengonfirmasi berkas ijazah yang diajukan JR Saragih sebagai syarat menjadi cagub, ke dinas pendidikan tempat Sihar menempuh pendidikan di DKI Jakarta. Dinas Pendidikan menyampaikan ijazah itu tidak pernah dilegalisir.
"Dengan ada statement (Dinas Pendidikan DKI) dan kemudian secara administrasi dibalas kepada KPU Sumut, maka kami menetapkan bakal paslon yang bersangkutan (JR Saragih-Ance Selian) diputuskan tidak bisa ditetapkan menjadi pasangan calon," tuturnya.
Atas keputusan KPU itu, JR Saragih-Ance Selian akan mengajukan gugatan ke Bawaslu. Jika sidang Bawaslu menemukan bukti kuat syarat itu tak bermasalah, maka JR Saragih-Ance resmi tak bisa bertanding di Pilgub Sumut. Begitu juga sebaliknya.
JR Saragih-Ance Selian daftar ke KPU Sumut (Foto: Dok.Ade Nurhaliza)
zoom-in-whitePerbesar
JR Saragih-Ance Selian daftar ke KPU Sumut (Foto: Dok.Ade Nurhaliza)
Edy Rahmayadi Vs Djarot Saiful Hidayat
ADVERTISEMENT
Dengan gagalnya JR Saragih, maka Pilgub Sumut 2018 hanya akan diikuti dua pasangan calon yaitu Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus. Siapa yang terkuat?
Dalam hitungan dukungan parpol, Edy-Ijeck jelas lebih kuat karena mengantongi 60 kursi, sementara Djarot-Sihar hanya mengantongi dukungan 20 kursi. Sementara 3 parpol milik JR Saragih, jika putusan Bawaslu menguatkan keputusan KPU, secara administratif 3 parpol itu tidak bisa mengalihkan dukungan ke Edy atau Djarot.
3 Kandidat Cagub-Cawagub Sumut (Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
3 Kandidat Cagub-Cawagub Sumut (Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan)
Lalu dalam catatan elektabilitas, survei Pilgub Sumut baru digelar oleh satu lembaga yaitu Media Survei Nasional (Median). Hasilnya, elektabilitas pasangan Edy Rahmayadi-Ijeck paling tinggi dengan 33,1 persen. Sementara Djarot-Sihar mengantongi elektabilitas 19,2 persen.
"Sebanyak 33,1 persen akan memilih Edy Rahmayadi-Ijeck, sebanyak 19,2 persen akan memilih Djarot-Sihar Sitorus dan 10,5 persen akan memilih JR. Saragih-Ance. Sedangkan 37,2 persen masih belum menentukan pilihan," kata Direktur eksekutif Median, Rico Marbun, Selasa (6/2).
ADVERTISEMENT
Begitu juga dalam hal popularitas, Edy Rahmayadi dinilai sebagai cagub paling populer dibandingkan kandidat lain.
Survei Elektabilitas Pilgub Sumut (Foto: Median)
zoom-in-whitePerbesar
Survei Elektabilitas Pilgub Sumut (Foto: Median)
“Edy Rahmayadi menempati peringkat pertama dengan popularitas 74,5 persen, diikuti Djarot saiful Hidayat 72,1 persen. Sementara JR. Saragih 59,8 persen, Musa Rajeckshah 35,5 persen, Sihar Sitorus 16,9 persen, dan Ance Selian 7,0 persen," terangnya.
Survei digelar pada 16-25 Januari 2018 dengan 1.200 responden yang merupakan warga Sumatera Utara yang memiliki hak pilih. Metode yang digunakan yaitu multistage random sampling. Dengan margin of error sebesar 3,4% pada tingkat kepercayaan 95%, dan quality control 20% dari sampel yang ada.
Lalu siapa yang akan memenangkan Pilgub Sumut? Masih dinamis karena harus menunggu keputusan Bawaslu, begitu juga akan ditentukan dinamika dukungan parpol hingga isu yang bergulir di Sumut. Kedua kandidat akan berkampanye pada 15 Februari-23 Juni 2018.
ADVERTISEMENT
Infografis Tahapan Pilkada Serentak 2018 (Foto: Andina D. Utari/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Infografis Tahapan Pilkada Serentak 2018 (Foto: Andina D. Utari/kumparan)