JR Saragih Gagal Nyagub, PKB Pikirkan Dukung Edy atau Djarot

29 Maret 2018 20:31 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bakal calon wakil Gubernur Sumut, Ance Selian. (Foto: ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
zoom-in-whitePerbesar
Bakal calon wakil Gubernur Sumut, Ance Selian. (Foto: ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
ADVERTISEMENT
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak gugatan yang dilayangkan JR Saragih terkait Surat Keputusan KPU Sumut yang menyatakan pasangan JR Saragih-Ance Selian tak dapat lolos sebagai peserta Pilgub Sumut. Ance mengaku, ia tak akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
ADVERTISEMENT
"Kita engga mundurlah (sebagai cawagub), cuma enggak melanjutkan ke Mahkamah Agung. Jadi PKB enggak melanjutkan ke Mahkamah Agung, karena putusannya itu kan prematur. Bagaimana pula melanjutkan ke MA kalau prematur ya, kan," ujar Ance saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com) (29/3).
Ia menyatakan bahwa dirinya telah menerima keputusan KPU Sumut yang dua kali menyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atas pasangan yang diusung oleh Partai Demokrat, PKB dan PKPI itu.
JR Saragih-Ance Selian daftar ke KPU Sumut  (Foto: Dok. Ade Nurhaliza)
zoom-in-whitePerbesar
JR Saragih-Ance Selian daftar ke KPU Sumut (Foto: Dok. Ade Nurhaliza)
"Kita sudah dinyatakan TMS, cemana mau maju lagi. Bukan kita tidak optimistis, tapi tidak ada lagi ruang untuk melanjutkan. Ngapainlah kita paksakan lagi kalau enggak ada ruang lagi kan. Kalau sudah tidak bisa, apa yang mau kita kerjakan lagi. Kita menerima putusan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Untuk selanjutnya, Ketua DPW PKB Sumut itu menyatakan, saat ini PKB belum bisa mengambil sikap ke mana arah dukungan mereka beralih. Ia juga belum apakah hal itu harus dibicarakan dengan partai koalisinya atau tidak.
"Kalau itu nanti ada prosesnya, ada mekasnismenya. Orang kita tetap merapikan barisan ya," tegasnya.
Melalui putusan KPU Sumut itu, Pilgub Sumut kini memiliki dua pasang calon gubernur dan wakil gubernur. Kedua paslon itu adalah Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dengan nomor urut 1 dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus nomor urut 2.
JR Saragih, sudah jatuh tertimpa tangga. (Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
JR Saragih, sudah jatuh tertimpa tangga. (Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan)