Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
JR Saragih Jalani Pemeriksaan Perdana di Gakkumdu sebagai Tersangka
19 Maret 2018 12:38 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
![JR Saragih hadiri pemeriksaan oleh Gakkumdu. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1521436346/igyjfogtyufcgg0ufexn.jpg)
ADVERTISEMENT
Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari polisi, bawaslu, dan jaksa, hari ini Senin (19/3) memeriksa JR Saragih terkait dugaan kasus pemalsuan ijazah SMA. Menenganakan kemeja putih, JR Saragih tiba di kantor Bawaslu sekitar pukul 09.15 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.
ADVERTISEMENT
JR tak memberikan pernyataan apapun saat memasuki ruang pemeriksaan. Pemeriksaan ini, dilakukan secara tertutup di sebuah ruang kecil di Kantor Bawaslu.
Sementara itu, sejumlah massa yang menamai diri mereka sebagai relawan JR Saragih, terlihat memenuhi halaman kantor Bawaslu yang berlokasi di Jalan H. Adam Malik, Medan. Beberapa dari mereka terlihat mengenakan ikat kepala berwarna putih.
![JR Saragih hadiri pemeriksaan oleh Gakkumdu. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1521436338/wngjqcnzsing0lgmnpv1.jpg)
Sembari menunggu sidang, para relawan itu menyampaikan orasinya untuk mendukung JR Saragih dan menyanyikan beberapa lagu nasional. "Kita di sini untuk menyampaikan aspirasi menyampaikan keadilan," teriak salah satu orator aksi.
Di sisi lain, Tim kuasa hukum JR Saragih, Dingin Pakpahan, mengatakan bahwa saat ini proses pemeriksaan masih berjalan dan mereka akan mengikuti seluruh proses tersebut sesuai prosedur.
ADVERTISEMENT
"Proses kan lagi berjalan. Kita tanya lagi nanti kepada bapak-bapak penyidik dan Bawaslu untuk kelanjutannya," ucap Dingin.
Dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan JR Saragih muncul saat JR Saragih akan melegalisasi ulang ijazah SMAnya di Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Namun, ijazah itu hilang dan JR menggunakan Surat Keterangan Pengganti Ijazah sebagai penggantinya.
JR Saragih kembali melakukan legalisasi ijazah SMA sesuai dengan rekomendasi Bawaslu jika ingin lolos sebagai calon gubernur Sumatera Utara. Sebab, berdasarkan SK dari KPU Sumut, JR Saragih gagal untuk maju di Pilgub Sumut karena tak memenuhi syarat KPU untuk melegalisasi ijazahnya.