JR Saragih Urus Ulang Legalisir Ijazah SMA ke Disdik Jakarta

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ronald Naibaho. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ronald Naibaho. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)

Bawaslu mengabulkan gugatan JR Saragih yang gagal menjadi peserta Pemilu 2019. Namun Bawaslu meminta agar JR Saragih mengurus ulang legalisir ijazah SMA-nya untuk dipertimbangkan lagi sebagai peserta Pemilu 2019.

Menindaklanjuti hasil putusan itu, Ketua Badan Pembinaan Organisasi DPD Partai Demokrat Ronald Naibaho mengatakan, saat ini JR Saragih bertolak ke Jakarta untuk melegalisir Ijazahnya ke Dinas Pendidikan DKI.

"Lagi mengurus (ijazah), kan lagi berangkat ke sana (Jakarta). Pak JR dan tim," ujar Ronald, di KPU Sumut, Selasa (6/3).

Ronald mengatakan, JR Saragih-Ance Selian tak khawatir meski dua pasangan calon lainnya telah mulai berkampanye. Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus untuk menindaklanjuti hasil putusan Bawaslu Sumut.

Sengketa JR Saragih dengan KPU Sumut. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sengketa JR Saragih dengan KPU Sumut. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)

Dia juga yakin, JR Saragih bahkan bisa menang melawan kandidat lainnya. Apalagi, menurutnya, JR dan Ance adalah pimpinan partai. "Kalau mau dibilang partai yang kuat kan kita. Pak JR dan Pak Ance kan pimpinan partai. Jadi setiap saat bisa koordinasi dengan anggotanya," imbuh Ronald.

Sementara itu, Ronald mengaku tidak mengetahui bagaimana koordinasi antara pihaknya dengan KPU Sumut untuk mengurus ulang legalisasi fotokopi ijazah SMA milik JR Saragih. Bawaslu dalam putusannya meminta JR Saragih mengurus ijazah itu bersama KPU.

JR Saragih menggugat ke Bawaslu lantaran ia dan Ance Selian tak diloloskan sebagai kandidat Pilgub Sumut. Sebab, ijazah JR Saragih yang diserahkan ke KPU dianggap belum dilegalisir oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Usai memenangkan gugatan, JR Saragih mendapat beberapa rekomendasi, salah satunya yakni kembali mengurus legalisir ijazah tersebut ke Dinas Pendidikan DKI ditemani oleh KPU Sumut.