Jual Motor Aerox Hasil Curian, 3 Penadah Dibekuk Polisi di Depok

23 Oktober 2022 11:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencurian sepeda motor. Foto: Faisal Rahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencurian sepeda motor. Foto: Faisal Rahman/kumparan
ADVERTISEMENT
Jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Minggu berhasil membekuk tiga penadah sepeda motor curian, pada Jumat (21/10). Mereka yakni RL (26), RV (28) dan MZ (19).
ADVERTISEMENT
Ketiga pelaku ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat, saat sedang melakukan transaksi jual beli motor hasil curian.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol David Richardo Hutasoit, mengungkapkan penangkapan ini berawal dari adanya laporan akan adanya transaksi jual beli motor curian yang dilakukan para pelaku.
Pelaku disebut hendak menjual satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam/silver, motor itu diduga merupakan hasil curian. Sebab, tanpa dilengkapi BPKB dan menggunakan nomor polisi palsu.
Sebelumnya, antara pelaku dan pembeli motor itu sudah janjian lebih dahulu satu hari sebelum peristiwa penangkapan. Transaksi itu kemudian dipantau polisi.
Ilustrasi borgol. Foto: Shutter Stock
"Menerima laporan itu lanjutnya, Team Opsnal Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim segera melakukan observasi untuk transaksi dengan pelaku dan terjadi kesepakatan harga," kata David dalam keterangan tertulis, Minggu (23/10).
ADVERTISEMENT
David mengatakan, setelah polisi datang dan memeriksa kendaraan tersebut, memang benar sesuai dengan nomor laporan soal pencurian kendaraan bermotor beberapa waktu lalu.
"Setelah diperiksa, ternyata nomor rangka cocok dengan LP nomor 2566/X/2022/ Polsek PSM tanggal 14 Oktober 2022 atas nama Pelapor Helmi Adam," ungkapnya.
Polisi lalu membawa ketiga pelaku ke Mapolsek Pasar Minggu untuk diperiksa dan dilakukan pengembangan.
"Kami masih mendalami pemeriksaan terhadap ketiga pelaku tersebut terkait asal mula sepeda motor tersebut karena ada dugaan yang bersangkutan sering menadah barang hasil kejahatan," pungkasnya.