Jual Tiket Pesawat Plus Surat Negatif PCR Palsu, Pria ini Berakhir Dibui

27 Juli 2021 14:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelaku pembuat surat PCR negatif palsu ditangkap polisi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelaku pembuat surat PCR negatif palsu ditangkap polisi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus penipuan surat PCR palsu sebagai syarat perjalanan PPKM Level 4. Pelaku berinisial FN berhasil ditangkap polisi. Dia sehari-hari juga merupakan penjual tiket pesawat online.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku sambil menjual tiket pesawat juga menawarkan surat PCR palsu untuk kebutuhan syarat perjalanan luar kota.
“Kasusnya diamankan FN ini kerja sering melalui media online jual tiket pesawat selama ini, sejak PPKM kemarin Juni lalu si pelaku tawarkan tiket pesawat plus PCR tanpa test,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/7).
Yusri menyebut, tersangka mematok harga Rp 700 ribu setiap surat PCR palsu. Dia juga bekerja sama dengan pelaku lainnya yang menyediakan surat PCR palsu dan masih buronan.
Untuk memudahkan penjualannya, tersangka menawarkan lewat akun Facebook bernama Siska Situmorang. Ini tentu bukan nama sebenarnya. Aksi pelaku sudah berlangsung sejak Mei dan meraup keuntungan Rp 11 Juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat rilis penangkapan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
“Dia sanggup menyiapkan PCR tanpa tes dia keluar dan dijamin. Biaya tambahan Rp 700 ribu. Tiket pesawat plus PCR palsu. Enggak mau tahu tetap hasilnya negatif setiap pemesan bisa terbang dengan PCR. Dijual lewat akun Siska Situmorang,” ujar Yusri.
ADVERTISEMENT
Yusri sangat menyesalkan perbuatan pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 35 KUHP tentang undang-undang ITE, dan Pasal 51 KUHP tentang Undang-undang ITE.
“Ancaman 12 tahun penjara,” tandasnya.