Jubir KPK Bantah Firli Bahuri Dkk Paksakan Formula E Naik Penyidikan
·waktu baca 4 menit

Formula E menjadi salah satu perkara yang sedang diperiksa oleh KPK. Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.
Namun, sejumlah pihak menilai perkara ini sarat kepentingan politik. Yakni terkait dengan sosok Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Beberapa waktu lalu, salah satu laporan kumparanPLUS 'Patgulipat Pilpres 2024' menuliskan soal adanya dugaan upaya menjegal Anies di Pilpres 2024. Salah satunya diduga dari sisi hukum dengan “menyandera” Anies lewat kasus Formula E. Pada 7 September, Anies sempat diperiksa KPK selama 11 jam untuk dimintai keterangan ihwal hajatan internasional DKI Jakarta itu.
Laporan Koran Tempo pada 1 Oktober 2022 juga mengungkap adanya dugaan upaya Firli Bahuri memaksakan penanganan perkara naik ke tahap penyidikan dengan menjerat Anies sebagai tersangka.
Dalam sesi gelar perkara, Ketua KPK itu disebut mendesak penyelidik, penyidik, hingga penuntut untuk menaikkan perkara menjadi penyidikan.
Masih dalam laporan itu, Firli Bahuri disebut mendapat dukungan Wakil Ketua Alexander Marwata serta Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Karyoto. Namun, mayoritas peserta ekspose disebut tetap tak sependapat.
Firli Bahuri serta Alexander Marwata dan Karyoto belum berkomentar mengenai dugaan ini. Namun, KPK melalui juru bicaranya mengeluarkan bantahan.
"KPK menyayangkan adanya opini yang menyebut Pimpinan KPK memaksakan penanganan perkara Formula E ini, padahal gelar perkara dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan semua pihak untuk menyampaikan pendapatnya," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin, (3/9).
Ali menjelaskan bahwa penyelidikan terkait Formula E merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada KPK.
Menurut dia, KPK sudah melakukan telaah dan analisis awal, untuk mengetahui apakah substansi aduan dimaksud merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK sebagaimana diatur UU atau tidak.
Ali menambahkan bahwa, KPK masih terus mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam penyelidikan ini. Salah satunya memanggil Gubernur DKI Jakarta untuk dimintai keterangannya.
Dalam setiap perkembangan penanganan perkara di KPK, lanjut Ali, selalu dilakukan ekspose atau gelar perkara, untuk menentukan apakah perkara tersebut sudah cukup bukti untuk naik penyidikan atau tidak.
"Dalam gelar perkara tersebut dipaparkan hasil pengumpulan informasi oleh tim, untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pihak yang ikut dalam forum tersebut," papar Ali.
Menurut dia, pembahasan dilakukan secara konstruktif dan terbuka dalam forum tersebut. Semua peserta ekspose punya kesempatan sama untuk menyampaikan analisis maupun pandangannya.
"Sehingga dengan sistem dan proses yang terbuka tersebut, penanganan perkara di KPK dipastikan tidak bisa diatur atau atas keinginan pihak-pihak tertentu saja," kata Ali.
"Namun setiap penanganan perkara di KPK adalah berdasarkan kecukupan alat bukti," sambungnya.
KPK pun balik menuding adanya pihak yang menyeret-nyeret lembaga antirasuah itu dalam kepentingan politik. Menurut Ali, tudingan ini sudah ada bahkan sejak awal-awal KPK berdiri dan memulai tugasnya dalam menangani perkara korupsi.
"KPK juga sangat menyayangkan, proses penanganan perkara Formula E yang telah taat azas dan prosedur hukum ini justru kemudian diseret-seret dalam kepentingan politik oleh pihak-pihak tertentu," kata Ali.
"Meski begitu, KPK akan terus konsisten dan berkomitmen untuk menangani setiap perkara dugaan TPK sesuai tugas, kewenangan, dan UU yang berlaku," pungkasnya.
Formula E merupakan ajang balap mobil listrik internasional yang baru pertama kali di gelar di Indonesia. Balapan ini terselenggara pada 4 Juni 2022 lalu.
Presiden Jokowi dan sederet pejabat negara lainnya hadir dalam gelaran Formula E. Jokowi menyerahkan langsung trofi kepada juara 1 race 9 itu, yakni Mitch Evans.
Usai acara, Jokowi menyebut, Formula E berlangsung baik dan lancar. Dia menyebut pemerintah akan mendukung kegiatan positif ini.
Penyelidikan Formula E ini pertama kali diumumkan pada November 2021. Belum ada penjelasan lebih lanjut dari KPK, karena masih penyelidikan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat menyatakan sejumlah hal yang mungkin didalami dalam proses penyelidikan.
Salah satunya kemungkinan kemahalan bayar commitment fee dari Jakpro dibandingkan dengan negara lain. Namun demikian, Alex tak menjelaskan secara pasti penyelidikan terkait dugaan korupsi apa yang tengah dilakukan oleh KPK.
Adapun dalam penyelidik KPK ini, sudah meminta keterangan sejumlah pihak. Termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi; mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot S Dewa Broto; hingga Dino Patti Djalal.
Anies pun tidak banyak berkomentar usai diminta keterangan oleh penyelidik KPK terkait Formula E.
"Insyaallah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang didalami akan bisa terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," kata Anies di Gedung KPK, Rabu (7/9).
