Jubir Menhan: Pembelian Mirage 2000-5 Batal, Kita Tak Mampu Bayar

12 Februari 2024 19:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
Pengacara Hotman Paris bersama jajaran Kemhan memberikan keterangan soal dugaan korupsi pembelian pesawat tempur Mirage di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (12/2/2024). Foto: Nadia Riso/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara Hotman Paris bersama jajaran Kemhan memberikan keterangan soal dugaan korupsi pembelian pesawat tempur Mirage di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (12/2/2024). Foto: Nadia Riso/kumparan
ADVERTISEMENT
Jubir Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan rencana pembelian jet tempur Mirage 2000-5 dari Qatar batal. Pernyataan Dahnil itu membantah pemberitaan media asing yang mengeklaim ada tindak pidana korupsi dalam pembelian jet tempur bekas pakai Qatar itu.
ADVERTISEMENT
"Tadi sudah disampaikan oleh Wamenhan tidak ada pembelian terhadap Mirage 2000-5. Sudah dibatalkan dan akhirnya kontrak kita itu melanjutkan pertanyaan tadi, kontrak tidak efektif karena tidak ada pembelian, syarat-syaratnya tidak memenuhi," kata Dahnil di Kemhan, Jakarta, Senin (12/2).
Dahnil mengungkapkan, kontrak tidak efektif karena Indonesia tidak mempunyai kemampuan membayar.
"Ya, karena keterbatasan fiskal tadi. Kita tidak punya kemampuan membayar itu akhirnya kontraknya tidak efektif. Dan syarat-syarat dalam kontrak itu tidak bisa dipenuhi. Jadi tidak mungkin ada suap karena tidak ada transaksi," jelasnya.
Pengacara Hotman Paris bersama jajaran Kemhan memberikan keterangan soal dugaan korupsi pembelian pesawat tempur Mirage di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (12/2/2024). Foto: Nadia Riso/kumparan
Dalam pemberitaan itu, nama anggota parlemen Eropa, Eva Kaili, disebut terlibat dalam skandal korupsi pembelian Mirage. Dahnil mengatakan, Eva tidak ada kaitannya karena terlibat skandal yang menyebabkannya di penjara pada pertengahan tahun 2022.
ADVERTISEMENT
"Kontrak Mirage itu ditandatangani pada 1 Januari 2023. Sedangkan Eva terlibat skandal di Uni Eropa kemudian dipenjara itu tahun 2022 pertengahan. Jadi bagaimana mungkin kemudian ada komunikasi apalagi ada keterkaitan? Jadi ini adalah upaya cocokologi karena ada skandal di sana, kemudian dikaitkan dengan Qatar, kemudian dikaitkan lagi dengan Indonesia. Jadi ini upaya fitnah dan hoaks yang jahat sekali," jelasnya.
Pengacara Kemhan, Hotman Paris Hutapea memastikan Kemhan tidak ada komunikasi maupun mengenal Eva Kaili.
"Enggak tahu dia siapa. Kebetulan dia ada skandal di Uni Eropa, karena dia ada skandal kemudian dibawa-bawa biar seolah-olah ada kaitan dan memang yang bikin ini sarjana hukum atau kriminolog, jadi ngerti mengkaitkannya. Orang sudah dipenjara mana mungkin ada kaitan jauh-jauh ke Indonesia," kata Hotman.
ADVERTISEMENT
Dalam berita di situs agregator MSN berjudul Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation pada Jumat, 9 Februari, dilaporkan tengah ada penyelidikan oleh Badan Antikorupsi Uni Eropa (GRECO) terhadap kontrak pembelian pesawat Mirage 2000-5 bekas antara pemerintah Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dengan pemerintah Qatar.
Disebutkan ada potensi mark up dan komisi 7 persen dalam transaksi ini. Dijelaskan juga, pesawat ini pernah dihibahkan ke RI pada 2009 tapi ditolak oleh Menhan Juwono Sudarsono karena perawatannya mahal.