Jubir Wapres: MUI Tak Bisa Dibubarkan Karena Ulah Satu Oknum

21 November 2021 9:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara Wakil Presiden RI, Masduki Baidlowi, di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jakarta, Senin (17/2). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara Wakil Presiden RI, Masduki Baidlowi, di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jakarta, Senin (17/2). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Juru bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak bisa serta merta dibubarkan akibat dugaan keterlibatan anggota komisi fatwa bernama Ahmad Zain An-Najah dalam tindak pidana terorisme.
ADVERTISEMENT
Ia menilai hal yang dilakukan Zain tak memiliki hubungan sama sekali dengan kerja MUI selama ini. Sehingga, Masduki menganggap tuntutan untuk membubarkan MUI adalah tidak tepat.
"Tentu saja tidak bisa dikatakan kemudian MUI dibubarkan karena ada satu oknum yang terlibat seperti itu. Sebenarnya itu tidak ada kaitannya langsung dengan MUI ya, karena itu pribadi ya," ujar Masduki kepada wartawan, Minggu (21/11).
Lebih jauh, Masduki yang juga Ketua MUI Bidang Komunikasi dan Informasi menuturkan bahwa keterlibatan Zain dalam jaringan teroris tersebut lebih bersifat pribadi dan tidak berkaitan langsung dengan MUI secara organisasi.
Sehingga, Zain harus bertanggung jawab secara pribadi, tidak menyeret-nyeret MUI sebagai organisasi.
"Kalau misalnya ada oknum yang sama di unsur-unsur lembaga yang lain, apakah itu di unsur pemerintahan apakah lantas lembaganya dibubarkan? Toh itu adalah seorang oknum yang melakukan pelanggaran dan lebih terkait dengan pribadinya. Tinggal kemudian diselidiki jaringan-jaringannya sampai tuntas," ucap Masduki.
ADVERTISEMENT
Terakhir, Masduki menyatakan bahwa Ma'ruf mendukung kerja Densus 88 yang mengungkap jaringan teroris termasuk yang ada di sejumlah lembaga. Ia berharap hal tersebut dapat terus dilanjutkan untuk membuka keterlibatan pihak lain dalam urusan terorisme.
Gedung Majelis Ulama Indonesia yang berlokasi di Jalan Proklamasi No. 51, Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Aria Pradana
"Saya kira wapres ya menghargai terhadap apa yang dilakukan oleh Densus 88, saya kira bagus dan itu lanjutkan di tempat-tempat yang lain. Jangan kendur karena memang kenyataannya kalau memang hal itu ada di berbagai tempat laksanakan secara tegas tindakan-tindakan supaya negeri ini aman," kata Masduki.
Kabar isu pembubaran MUI ini sempat disampaikan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi. Zainut menyebut, setelah kasus yang menimpa Ahmad Zain, ada kelompok tertentu yang ingin membubarkan MUI.
“Adanya tuntutan sekelompok orang yang ingin membubarkan MUI, saya kira hal itu terlalu berlebihan. Ibarat rumah ada tikusnya, masak rumahnya mau dibakar,” ujar Zainut.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Densus 88 menyatakan penangkapan Ustaz Farid Okbah, Anung Al-Hamat dan Ahmad Zain An-Najah merupakan murni kasus tindak pidana terorisme. Mereka terlibat kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
“Bahwa tindakan Densus 88 dalam hal ini adalah memprioritaskan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kabagops Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).