Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Judi Online Bikin Angka Pernikahan di RI Turun hingga 25% di Tahun 2023
23 Juni 2024 10:28 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kepala Subdiektorat Bina Kepenghuluan Kemenag, Anwar Saadi, meminta materi pencegahan judi online masuk dalam bimbingan dan penyuluhan agama di masyarakat. Menurut Anwar, judi online bisa merusak ekonomi seseorang dan bahkan membuat angka pernikahan terus menurun.
ADVERTISEMENT
"Dalam tiga tahun terakhir ini, angka perkawinan terus menurun. Biasanya per tahun mencapai angka 2 juta peristiwa nikah, tapi tahun 2023 ini turun 25% hanya 1,5 juta peristiwa nikah," kata Anwar dalam keterangannya, Minggu (23/6).
Anwar menuturkan, masalah ekonomi yang disebabkan oleh judi online menjadi salah satu faktor penyumbang angka pernikahan yang terus menurun. Banyak orang yang menunda menikah karena kondisi ekonomi yang membuatnya khawatir untuk membangun rumah tangga.
"Karenanya, kami meminta kepada seluruh penghulu hingga penyuluh untuk mengampanyekan dan memberikan bimbingan penguatan keluarga, serta perilaku yang bisa merugikan keluarga, seperti judi online ini,” tuturnya.
Ia menyebutkan maraknya judi online juga merusak berbagai lini lain dalam kehidupan. Judi online tak hanya bisa memicu pelanggaran pidana, tapi juga bisa membuat pelakunya depresi, bunuh diri, melakukan KDRT, hingga berujung pada perceraian rumah tangga.
ADVERTISEMENT
“Banyak kasus perceraian karena dilatarbelakangi dampak perjudian. Keutuhan sebuah keluarga sangat diuji apabila ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga melakukan aktivitas perjudian. Selain buang waktu, merusak ekonomi keluarga, hingga berakibat pengabaian dan semena-mena terhadap keluarga,” ucap Anwar.
Judi, lanjut Anwar, tak pernah punya sisi positif. Judi hanya menjanjikan kemenangan, namun yang pasti akan didapatkan para pemainnya justru kekalahan, kemiskinan, hingga perilaku konsumtif. Hingga akhirnya, kecanduan judi juga membuat orang lain di sekitar pemain ikut menanggung akibatnya.
“Dari data konsultasi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) serta KUA, banyak istri yang mengadukan suaminya terlibat judi online. Akibatnya, tidak sedikit istri harus menanggung akibat perbuatan suaminya tersebut, hingga berutang bahkan menggunakan jasa pinjaman online untuk menutupi kekurangan biaya sehari-hari,” tutupnya.
ADVERTISEMENT