Judi Online Merambah ke KPK: 17 Pegawai Main, Nilainya Rp 74 Juta

10 Juli 2024 8:42 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah pegawai KPK diduga bermain judi online. Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga ada 17 orang pegawai KPK yang terlibat.
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkap oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang juga Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online.

Mulai dari Sopir hingga Pegawai Urusan Dalam

“Ketika kita cek pegawai KPK tersebut sudah tidak bekerja di KPK. Di antaranya sopir kemudian pegawai urusan dalam (KPK) dan mereka sudah tidak di situ,” kata Hadi di Regale Convention Hall, Kota Medan, pada Selasa (9/7).
Kata Hadi, nilai transaksinya berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu. Hadi menduga, para pegawai hanya coba-coba.
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
“Nilainya kalau saya lihat memang bervariasi, kalau pegawai itu rata-rata hanya coba-coba, sekali, tiga kali,” kata dia.
“Ada Rp 300 ribu, Rp 400 ribu, bervariasi dan mereka bermain sampai 3 atau lima kali. Transaksinya tidak begitu besar,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Terkait ini, kata Hadi, ia sudah bertemu dengan Ketua KPK Nawawi Pomolango. Katanya, bila dari 17 pegawai tersebut ada yang masih aktif, maka akan segera ditindak.

Ada yang Main hingga 300 Kali

Ilustrasi judi online. Foto: Syawal Darisman/kumparan
KPK membenarkan ada pegawainya yang bermain judi online. Nilai transaksinya disebut hingga Rp 111 juta.
Pegawai KPK yang terlibat judi online ada 17 orang. Menurut KPK, sebanyak 9 orang di antaranya sudah bukan berstatus pegawai KPK. Belum diketahui periode kapan para pegawai KPK itu bermain judi online.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut bahwa nilai transaksi setiap pegawai dalam bermain judi online terbilang kecil.
"Sepertinya jumlahnya enggak besar, ada yang cuma Rp 100 ribu, yang paling gede itu Rp 74 juta, itupun 300 kali transaksinya, ya sepertinya relatif kecil ya," kata Alex kepada wartawan, Selasa (9/7).
ADVERTISEMENT
"Sebagian besar kebanyakan ya itu tadi Rp 100 ribu, Rp 200 ribu, Rp 300 ribu, mungkin pas lagi iseng kali ya," ujar Alex.
KPK belum menjelaskan para pegawai itu berasal dari direktorat mana saja. Menurut Alex, Inspektorat KPK sedang memeriksa hal tersebut.

Kata Pimpinan KPK soal Pegawai Main Judi Online

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (9/7/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
KPK membenarkan bahwa telah menerima laporan dari Satgas Pemberantasan Judi Online. Bahwa ada 17 pegawai KPK yang diduga terlibat judi online.
Namun, lanjutnya, saat diperiksa di data kepegawaian, hanya 8 orang yang masih berstatus sebagai pegawai KPK.
Alex pun menyinggung nilai transaksi yang dilakukan sebagian besar relatif kecil. Ia pun menduga para pegawai yang terlibat judi online itu hanya iseng dan ada yang bengong di tengah menganggur.
ADVERTISEMENT
"Jadi, jumlah transaksinya secara total dari 17 [orang] itu Rp 111 juta jumlahnya. Paling besar ada satu orang itu Rp 74 juta dengan 300 kali frekuensi transaksi, tapi yang lainnya itu tadi, kecil-kecil," ucap Alex saat konferensi pers di kantornya, Selasa (9/7).
"Ya, sepertinya relatif kecil, ya, sebagian besar kebanyakan, ya, itu tadi Rp 100 ribu, Rp 200 ribu, Rp 300 ribu. Mungkin pas lagi iseng kali, ya, menganggur, bengong, main itu lah," sambung dia.
Adapun untuk 8 orang pegawai tersebut, pimpinan KPK telah meminta Inspektorat KPK untuk mengklarifikasi lebih lanjut.
"Jadi, yang 8 [orang] itu akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Jadi, pimpinan sudah memerintahkan Inspektorat untuk mengklarifikasi pegawai ini, yang statusnya masih menjadi pegawai KPK," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, Alex tak membeberkan lebih lanjut 8 orang pegawai tersebut berasal dari divisi mana saja.

Respons IM57

Ketua IM57+ Institute yang juga eks penyidik KPK Praswad Nugraha. Foto: Dok. Istimewa
Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha, menilai bahwa fenomena ini lantaran sulitnya pegawai menemukan contoh buntut berbagai pelanggaran etik yang terjadi di KPK.
"Bahwa ini bukan hanya yang mengejutkan karena ketika berbagai pelanggaran etik terjadi di KPK maka pegawainya pun sulit untuk menemukan kompas yang dapat menjadi contoh," ujar Praswad kepada wartawan, Selasa (9/7).
Untuk menangani kondisi itu, ia pun menyinggung momentum pemilihan calon pimpinan KPK untuk lima tahun mendatang yang saat ini dalam tahap pendaftaran. Praswad mendorong pansel agar dapat mencari Pimpinan KPK yang bisa menjadi contoh baik.
"Pada situasi inilah, bertepatan momentum pansel, pemilihan pemimpin harus dapat memberikan contoh etika yang terbaik sehingga mampu mengembalikan KPK dengan nilai-nilai yang lama," kata dia.
ADVERTISEMENT
Eks penyidik KPK itu menilai, judi online telah menjadi persoalan serius yang telah merebak ke aparatur negara.
Oleh karenanya, lanjut dia, pemerintah perlu tindakan tegas untuk memberantas judi online tersebut. Termasuk ke pihak yang melindungi pelaku judi online.

MAKI Minta Pecat Pegawai KPK yang Terlibat Judi Online

Ilustrasi judi slot. Foto: Melly Meiliani/kumparan
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) pun mendorong pegawai KPK yang terlibat judi online untuk dipecat.
"Jika terbukti judol maka harus dipecat. Insan KPK harus bersih pelanggaran hukum pidana," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (9/7).
Boyamin juga merujuk aturan terkait larangan judi online yang tertuang dalam Pasal 303 KUHP dan UU ITE Pasal 27 ayat (2). Ia pun mengaku heran pegawai KPK yang paham akan hukum justru melakukan perbuatan yang dilarang hukum.
ADVERTISEMENT
"Hukuman untuk mereka yang melanggar adalah dipidana dengan hukuman penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar," katanya.
"KUHP ancaman 5 tahun untuk judi biasa. Kalau judol kena 6 tahun denda Rp 1 miliar. Artinya, judol lebih dilarang kok berani-beraninya pegawai KPK main judol, maka terkesan menantang hukum sehingga harus dipecat," lanjut Boyamin.
Boyamin juga meminta KPK agar tak memberikan toleransi terhadap pegawainya yang terlibat judi online. Menurutnya, hal itu berpotensi merusak KPK sebagai lembaga antirasuah.
"Jika dibiarkan maka lama-lama pegawai KPK tersebut akan menyalahgunakan kewenangan termasuk memeras demi dapat uang untuk main judol. Akibatnya, KPK akan makin rusak jika toleran terhadap pegawai yang main judol," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pegawai KPK yang terlibat judi online juga akan berdampak pada etos kerjanya.
"Orang judi termasuk judol pasti enggak bisa konsentrasi kerja. Padahal, di KPK dituntut kerja keras level tinggi," tutur Boyamin.
"Maka, pegawai KPK yang judol dipastikan akan pemalas serta bisa menular kemalasannya. Rakyat rugi memberikan gaji kepada mereka," pungkasnya.