Jukir di Medan Tewas Ditikam Pemilik Rumah Makan Gegara Uang Parkir

3 Oktober 2024 14:41 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penusukan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penusukan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polisi mengamankan 3 orang terkait tewasnya seorang juru parkir (jukir) berinisial JL (30 tahun) di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. JL dikabarkan tewas akibat luka tusukan pada Senin (1/10) malam.
ADVERTISEMENT
“Yang jukir itu tinggal kami gelarkan aja untuk penetapan tersangka untuk tiga orang yang kita amankan itu,” kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Hutabarat pada Kamis (3/10).
Dalam kasus ini, diduga ketiga pelaku melakukan aksi penganiayaan terhadap korban dengan melakukan penikaman.
Akibat Uang Parkir
Hasil penyelidikan sementara, aksi penikaman terjadi akibat masalah biaya parkir. Para pelaku yang belum dirinci identitasnya, cekcok dengan korban. Sebab, korban mengutip biaya parkir di lokasi rumah makan milik pelaku.
Padahal, pelaku tidak menginginkan adanya pungutan biaya parkir di sana.
“Motifnya si jukir ini kan, yang pelaku ini kan buka rumah makan, kemudian selama ini kan mereka gak pernah mau kalau pelanggannya mereka itu dikutip parkir di tempat mereka,” kata dia.
ADVERTISEMENT
“Karena itu saja, karena dikutip uang parkir itu mereka gak terima, diawali dengan cekcok baru penganiayaan,” sambungnya.
Belum diketahui berapa luka tusukan yang menewaskan korban. Polisi masih menunggu hasil autopsi.
“(Hasil) autopsi belum keluar juga, masih nunggu, ada beberapa luka tusuk,” sambungnya.