Jukir Liar di Minimarket Jaksel Tolak Ditertibkan: Nanti Banyak yang Nganggur

7 Mei 2024 20:09 WIB
·
waktu baca 3 menit
 Taufik (66), juru parkir liar di minimarket kawasan Blok A, Jakarta Selatan. Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Taufik (66), juru parkir liar di minimarket kawasan Blok A, Jakarta Selatan. Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta berencana untuk menertibkan parkir liar, khususnya yang ada minimarket-minimarket di wilayah Ibu Kota. Memang, hampir seluruh lahan parkir minimarket biasa dijaga oleh para juru parkir (jukir) liar.
ADVERTISEMENT
kumparan mencoba menjajal untuk parkir di salah satu minimarket di kawasan Blok A, Jakarta Selatan. Jukir liar di sana memang tak secara langsung menagih uang parkir.
Ia hanya membantu kendaraan untuk keluar dari lahan parkir, sembari menunggu keihklasan pengendara untuk memberinya.
Jukir itu bernama Taufik. Pria berusia 66 tahun itu tak setuju dengan wacana penertiban tersebut. Menurutnya, hal ini hanya akan menimbulkan masalah baru.
"Ya menurut kalau saya ya kurang bagus juga ya, banyak yang nganggur nantinya," kata Taufik saat ditemui, Selasa (7/4).
Sebelum menjadi jukir liar, Taufik biasa berdagang mainan anak di Pasar Blok A. Namun lapaknya terkena gusur saat pembangunan Stasiun MRT Blok A.
Sehingga, ia mengaku akan kebingungan mencari penghasilan bila penertiban jukir liar benar-benar dilakukan.
ADVERTISEMENT
"Ya kalau ditertibin sekarang mau gimana dagang sulit juga," ungkapnya.
Minimarket di Jalan Raya Abdul Wahab, Sawangan, Depok dirampok. Foto: Dok. Istimewa
Taufik sendiri sudah 5 tahun berprofesi sebagai tukang parkir. Ia menjaga lahan parkir di minimarket itu setiap hari dari pagi hingga malam. Sehari, dia bisa meraup untung hingga ratusan ribu Rupiah.
"Ya saya enggak pernah narifin, sengasihnya aja. Gope (Rp 500) saya ambil, Rp 1.000 saya ambil. yang baik kadang ngasih Rp 20 ribu," beber Taufik.
Taufik mengaku bisa menjaga parkiran di minimarket ini karena diajak oleh Karang Taruna setempat.
Dia mengeklaim, pemilik minimarket itu juga memang meminta warga untuk membantunya menjaga lahan parkir.
"Kalau di sini kan beda, bukan ormas yang masuk, kalo di sini anak karang taruna. Kalau sini warga sekitar, pak RW yang megang. Dari pemilik ini (minimarket) juga ormas gak mau dia, maunya warga aja," jelas Taufik.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta untuk menangani banyaknya juru parkir liar di minimarket di Jakarta.
"Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut jumlah tertentu," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dilansir Antara, Selasa (7/5).
Syafrin menyebut, parkir di minimarket sebagaimana regulasi yang ada, tidak dipungut biaya alias gratis. Begitu juga dengan pihak pengelola, tidak diperbolehkan memungut biaya.
"Sehingga masyarakat yang berkunjung ke minimarket seharusnya tidak membayar parkir, kecuali memang ingin sukarela memberikan uang parkir," katanya.
Tapi, kata dia, memang ada oknum yang memanfaatkan karena memang bebas (free) parkir dan oknum tersebut mencoba mengatur parkir.
ADVERTISEMENT