Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Jukir Liar yang Palak Pengunjung Pasar Tanah Abang Ternyata Komplotan
16 April 2025 17:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Juru parkir liar yang menggetok tarif parkir Rp 60 ribu di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditangkap polisi. Uang senilai Rp 602 ribu yang diduga hasil memarkirkan kendaraan turut disita.
ADVERTISEMENT
"Para pelaku atau juru parkir liar yang telah diamankan dan telah dimintai keterangan sebanyak lima orang," kata Kanitreskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Martua Malau, melalui keterangannya pada Rabu (16/4).
Martua menyebut kelima juru parkir liar itu merupakan komplotan. Mereka memiliki peran serta wilayahnya masing-masing dalam menarik uang parkir.
AF bekerja sama dengan AP. AF berperan menarik uang parkir senilai Rp 60 ribu dan AP berperan menerima uang setoran dari AF.
Sementara itu, NH, Y, dan K merupakan komplotan lainnya. NH berperan menarik uang parkir ke pengemudi kendaraan yang parkir di trotoar senilai Rp 50 ribu. Uang hasil menarik parkir kemudian diserahkan ke pelaku lain berinisial A.
Kemudian, Y berperan menarik uang parkir juga di sekitar trotoar senilai Rp 5 ribu. Sementara, Y berperan untuk menarik uang parkir di sekitar ruko kosong. Uang parkir yang berhasil ditarik kemudian diserahkan ke seorang pelaku lainnya berinisial DAE.
ADVERTISEMENT
"Pelaku Y dipekerjakan oleh DAE untuk menerima jasa parkir di ruko kosong dengan tarif Rp 5 ribu. Pelaku mendapat upah bersih Rp 100 ribu," ucap dia.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan penangkapan terhadap pelaku pun beredar di media sosial. Terlihat, pelaku yang mengenakan pakaian warna hijau muda digelandang oleh sejumlah polisi.
Meski sempat sedikit melakukan perlawanan, pelaku akhirnya hanya bisa pasrah. Informasi yang dihimpun, pelaku acap kali menggetok parkir senilai Rp 60 ribu ke pengemudi mobil.
Tak ada unsur pidana dalam kasus itu sehingga mereka tak diproses hukum. Mereka diserahkan ke Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.