Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Jumatan setelah Puncak Haji, Sekitar Ka'bah Tak Lagi Memutih
22 Juni 2024 8:08 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Puncak haji telah selesai, salat Jumat di sekitar mataf (area di sekitar Ka’bah) pun boleh memakai baju biasa.
ADVERTISEMENT
Pemandangan ini terlihat pada Jumat (21/6/2024). Ini merupakan salat Jumat perdana setelah puncak haji berakhir pada Rabu (19/6).
Sebelum puncak haji berakhir, bagi kaum pria hanya yang berkain ihram saja yang diizinkan beribadah di area mataf, sehingga mataf tampak memutih.
Pemandangan terakhir mataf hanya untuk mereka yang berkain ihram terjadi pada Jumat (14/6) bertepatan 8 Zulhijah atau hari saat dimulainya puncak haji berupa ibadah Hari Tarwiyah yang bersifat sunah.
Dalam foto yang diunggah otoritas Makkah pada Jumat (21/6), tampak jemaah menunaikan salat Jumat di mataf dengan memakai baju biasa. Tak satu pun terlihat ada jemaah pria yang memakai kain ihram, tanda sedang umrah.
Dalam tuntunan Islam, jemaah yang baru saja menunaikan ibadah haji tidak disyariatkan untuk melakukan ibadah umrah. Umrah bisa dilakukan setelah jemaah haji pulang ke negaranya lalu balik ke Makkah lagi.
Salat Jumat dilakukan di bawah suhu 38 derajat Celsius — jauh dari suhu tertinggi hari itu yang diprakirakan mencapai 44 derajat Celcius.
ADVERTISEMENT
Cuaca terik tak menyurutkan jemaah untuk mendengarkan khotbah dan salat di mataf yang berbatasan langsung dengan terik matahari. Sedangkan area di dalam masjid juga penuh.
Bertindak sebagai imam dan khatib salat Jumat adalah Sheikh Yasir Ad Dawsary. Dalam khotbahnya, Dawsary menyambut kehadiran jemaah yang telah selesai menunaikan haji.
“Dengan rahmat Allah Swt, jemaah kembali setelah menunaikan haji dengan tauhid yang murni, hatinya telah direformasi, dan imannya meningkat.”
Saat ini Masjidil Haram masih ramai oleh jemaah yang melaksanakan tawaf ifadah maupun tawaf wada (perpisahan).