Jumhur: Presiden Bilang UU Ciptaker Terlalu Kapitalistik, Perlu Dikoreksi
·waktu baca 2 menit

Pemerintah membuka peluang mengevaluasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, khususnya pada aspek yang berkaitan dengan lingkungan dan perlindungan masyarakat. Presiden Prabowo Subianto disebut menilai beleid tersebut perlu dikoreksi agar lebih berpihak pada nilai-nilai Pancasila.
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mengatakan, evaluasi itu menjadi perhatian pemerintah ke depan. Hal ini disampaikannya dalam sambutan usai serah terima jabatan di kantornya, Rabu (29/4).
Awalnya, ia bercerita soal kiprahnya di dalam perjuangan ketenagakerjaan. Ia pun menjelaskan bahwa Presiden Prabowo mengatakan UU Cipta Kerja terlalu kapitalistik.
"Setelah itu, nakal-nakal sedikit sama teman-teman itu yang di depan dulu itu, memperjuangkan apa perlawanan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang ternyata juga urusan lingkungan ada di situ, ya kan? Masyarakat adat boleh dipenjara kalau ngelawan pembangunan, ada tuh,” ucapnya.
“Dan Bapak Presiden mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja itu terlalu kapitalistik. Jadi itu harus kita koreksi agar menjadi undang-undang yang Pancasila, kira-kira begitu ya, dengan negara Pancasila,” kata Jumhur.
Ia menyampaikan, pemerintah akan meninjau sejumlah aspek dalam UU tersebut, terutama yang menyangkut peran serta masyarakat dalam proses pembangunan dan kebijakan lingkungan.
“Soal Undang-Undang Cipta Kerja pasti kita akan evaluasi beberapa hal, terutama mungkin apa namanya, yang terkait dengan seberapa jauh sih peran serta masyarakat yang bisa terlibat dalam proses ini. Siapa masyarakat itu dan sebagainya,” ujarnya saat diwawancarai di kantornya usai serah terima jabatan.
Menurut Jumhur, kebijakan negara seharusnya selalu mengedepankan kepentingan masyarakat, termasuk memastikan perlindungan bagi masyarakat adat dan warga setempat.
“Tapi intinya, kalaupun negara bertindak itu harusnya atas nama masyarakat. Harusnya memastikan bahwa perlindungan terhadap masyarakat, terutama masyarakat adat, masyarakat setempat, itu kita pastikan ya selamat dan makin sejahtera,” lanjut dia.
Ia menegaskan, ke depan tidak boleh lagi ada pembangunan yang bersifat eksploitatif hingga merugikan masyarakat.
“Jadi nggak boleh lagi ada pembangunan-pembangunan yang sifatnya ekstraktif, ya. Displace orang, bahkan menjadi sakit atau menjadi kurang sejahtera. Harus dibalik perspektif itu dan kita bisa melakukannya,” tutup Jumhur.
