Jumlah Pasien Corona Capai 18 Orang, Toko Mitra 10 Bogor Belum Diizinkan Buka

6 Juli 2020 23:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana tertutup test swab PCR di Toko Mitra 10, Kota Bogor, Kamis (18/6). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana tertutup test swab PCR di Toko Mitra 10, Kota Bogor, Kamis (18/6). Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 Kota Bogor terus melakukan tracing terhadap penularan virus corona dari klaster toko Mitra 10. Sejauh ini, total ada 18 kasus positif dari sana.
ADVERTISEMENT
"Pada penelusuran lebih lanjut, ditemukan lagi 10 karyawan lainnya terkonfirmasi positif COVID-19. Kemudian, pada penelusuran lebih lanjut, ditemukan lagi lima karyawannya positif COVID-19," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dikutip dari Antara, Senin (6/7).
Dedie menambahkan, sejak ditutup pada 18 Juni, hingga saat ini pihaknya belum memberikan izin kepada pengelola Mitra 10 untuk kembali buka.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim tinjau Pasar Anyar, Bogor. Foto: Dok. Istimewa
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kota Bogor itu meminta agar pengelola Mitra 10 mematuhi beberapa syarat yang ditentukan Pemkot Bogor dan Gugus Tugas.
"Toko swalayan Mitra 10 harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah disampaikan Pemerintah Kota Bogor untuk mendapat izin bisa dibuka kembali," ucap Dedi.
Selama penutupan itu, seluruh karyawan, suplier, dan keluarga karyawan yang memiliki kontak langsung dengan karyawan yang positif COVID-19 harus menjalani rapid test dan swab test.
ADVERTISEMENT
Pemkot Bogor juga meminta manajemen Mitra 10 melakukan langkah antisipasi, seperti melakukan uji sampel spesimen bagi karyawan termasuk sales promotion girl (SPG), supplier, dan manajemen.
Selain itu, manajemen Mitra 10 harus melakukan perbaikan sarana dan prasarana sesuai standar protokol kesehatan. Mulai menata sirkulasi udara di ruangan, menyiapkan jalur pengunjung di dalam toko, menutup kantin, mengurangi jumlah karyawan yang berada di dalam area toko, serta menyiapkan skema penyemprotan disinfektan secara rutin dan terjadwal.
"Setelah semua langkah antisipasi itu dipenuhi, Pemerintah Kota Bogor dan GTPP COVID-19 Kota Bogor, baru akan memberi kelonggaran untuk dibuka kembali dengan sejumlah catatan dan menerapkan protokol kesehatan secara benar," tutur dia.