Jumlah Pekerja di TPU Cikadut Bandung: 35 Pikul Jenazah, 17 Tukang Gali, 5 Admin

13 Juli 2021 14:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Tata Ruang Pemkot Bandung Bambang Suhari. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Tata Ruang Pemkot Bandung Bambang Suhari. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di TPU Cikadut membuat heboh jagat maya dalam dua hari terakhir. Adalah Yunita Tambunan, yang kali pertama curhat di WhatsApp group dan kemudian ditanggapi oleh Pemkot Bandung.
ADVERTISEMENT
Yunita curhat awalnya dimintakan Rp 4 juta oleh petugas di TPU Cikadut Bandung yang bernama Redy Krisnoyana. Belakangan ternyata duit itu diminta Redy sebesar Rp 2,8 juta dengan alasan kurangnya petugas pemakaman di TPU Cikadut yang pada saat itu, saat shift Redy bertugas, hanya ada 12 orang.
Sementara itu, Yunita yang merupakan non-muslim ingin ayahnya segera dimakamkan di hari itu juga atau pada Selasa (6/7) malam. Sementara itu, pemakaman pasien COVID-19 blok non-muslim di TPU Cikadut berjauhan. Jaraknya sekitar 500 meter.
Adanya kasus dugaan pungli itu banyak menimbulkan pertanyaan, berapa sebenarnya jumlah tenaga pekerja harian lepas (PHL) di TPU Cikadut yang digaji Pemerintah Kota Bandung?
Kepala Dinas Tata Ruang Pemkot Bandung Bambang Suhari mengatakan total pekerja harian lepas di TPU Cikadut ada 57 orang. Rinciannya adalah 35 sebagai pengangkut jenazah, 17 tukang gali kubur dan 5 tenaga administrasi.
ADVERTISEMENT
Bambang mengatakan para petugas harian lepas di TPU Cikadut itu dipastikan memiliki tupoksi yang berbeda antara pemikul dan penggali kubur.
Misalnya, yang mengangkut maka tujuannya adalah mengangkut hingga ke liang lahat. Lalu yang mengubur diberikan tanggung jawab ke pekerja harian lepas (PHL) divisi tukang gali kubur. Tujuannya adalah untuk mengurangi beban saat terjadi lonjakan kematian pasien corona.
Tenaga pikul jenazah COVID-19 di TPU Cikadut yang direkrut Pemkot Bandung diupah Rp 2,6 juta per bulan, tak dapat asuransi kesehatan. Foto: Dok. Istimewa
Bambang menuturkan, para tukang pikul jenazah tak memiliki jam kerja dalam sehari. Biasanya, mereka akan dibagi ke dalam tiga kelompok alias shift dan bekerja bergantian sejak pagi hingga malam.
Dari 52 pemikul jenazah dan tukang gali kubur jika dibagi tiga shift, maka per shiftnya itu ada 17 orang. Jumlah itu ideal jika tidak ada yang sakit atau pun terpapar corona.
ADVERTISEMENT
Dipastikan, dalam bekerja, mereka dilengkapi alat pelindung diri atau APD yang disuplai langsung oleh Satgas COVID-19 Kota Bandung.
"APD disediakan Satgas Covid. APD selalu disediakan oleh Satgas Covid kota," kata dia.
Jika jenazah yang dimakamkan sedang membeludak, sambung Bambang, biasanya warga sekitar yang tak berstatus sebagai PHL bakal ikut membantu memikul jenazah.
Hal tersebut menjadi persoalan beberapa waktu lalu sebab ada dugaan pungli yang dilakukan pada ahli waris jenazah.
"Ya itu kemarin yang membeludak itu 65 itu, warga sekitar yang ikut membantu. Warga gak dapet (upah)" ujar dia.
Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi, tak ada unsur pungli dalam kasus itu. Redy dan Yunita telah mencapai kesepakatan untuk jasa mengurusi jenazah. Bahkan, belakangan uang senilai Rp 2,8 juta pun telah dikembalikan dan dua pihak sudah sepakat untuk berdamai.
ADVERTISEMENT