Jumlah Salah Entri C1 Situng KPU Bertambah, Terjadi di 260 TPS

10 Mei 2019 12:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota KPU Ilham Saputra. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota KPU Ilham Saputra. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPU memperbaharui data kesalahan entri atau input formulir C1 di sistem informasi penghitungan (Situng). Hingga Kamis (9/5) pukul 17.00 WIB total ada 260 TPS yang terjadi kesalahan entri C1.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman KPU, temuan salah entri di 260 TPS tersebar di 34 provinsi dan berasal dari laporan masyarakat maupun monitoring KPU. Sebanyak 181 kesalahan diketahui dari monitoring KPU sedangkan 79 dari laporan masyarakat.
Sementara untuk kesalahan entri C1 yang sudah dilakukan perbaikan hingga saat ini sudah 232 TPS. Lalu 28 TPS lain sedang dalam proses perbaikan.
KPU memastikan kesalahan entri C1 ini tidak hanya terjadi pada salah satu paslon.
"Jadi ada yang paslon 01 berkurang, ada paslon 02 berkurang. Kemudian paslon 01 bertambah maupun paslon 02 bertambah," kata Komisioner KPU Ilham Saputra, Jumat (10/5).
Selain itu, KPU menyebut kesalahan entri data C1 ke Situng ditemukan di 260 TPS karena human error. KPU menegaskan salah input C1 bukanlah kecurangan.
ADVERTISEMENT
"Kita perlu sampaikan bahwa Situng merupakan alat bantu yang dipilih oleh KPU untuk memberikan informasi yang cepat kepada masyarakat terkait hasil Pemilu. Tapi kami pastikan bahwa salah input itu berbeda dengan kecurangan," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan.