Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Jumlah tersangka yang ditetapkan polisi usai bentrok dua klub motor XTC dan Moonraker di Jalan Raya Padalarang - Purwakarta, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat bertambah menjadi 8 orang. Sebelumnya polisi menetapkan 5 orang dalam kasus itu.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah tetapkan 8 orang tersangka ," kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro melalui pesan singkat, Selasa (2/3).
Yohannes tak menyebutkan identitas para tersangka itu secara rinci. Kasus itu masih dalam proses pengembangan. Rencananya, kasus itu bakal dirilis oleh polisi pada Rabu (3/3).
"Besok kita rilis," ucap dia.
Sebelumnya, bentrokan dua klub motor itu diduga disebabkan adanya kesalahpahaman ketika saling berpapasan.
Polisi belum mendetailkan salah paham apa yang dimaksud. Dalam peristiwa itu, satu orang meninggal dunia, dan dua orang mengalami luka.