Junimart Girsang Gantikan Arif Wibowo sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR

kumparanNEWSverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Anggota DPR Fraksi PDIP Junimart Girsang resmi menggantikan kolega satu partainya, Arif Wibowo, sebagai Wakil Ketua Komisi II. Pergantian ini disahkan oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Rabu (10/2).

Dalam rapat internal komisi II, Azis selaku pimpinan rapat menanyakan persetujuan pergantian tersebut kepada pimpinan dan anggota fisik. Seluruh pimpinan dan anggota menyatakan setuju.

”Berdasarkan mekanisme, tata tertib dan surat dari fraksi maka izinkan saya meminta forum persetujuan ini untuk mengesahkan Junimart Girsang sebagai Pimpinan Komisi II DPR RI, bisa disepakati," tanya Azis dan diikuti seruan ‘setuju’ oleh Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI seperti dikutip dari situs DPR.

Azis kemudian memberikan palu sidang kepada Junimart sebagai simbol disetujuinya menjadi Pimpinan Komisi II yang baru.

"Dengan penyerahan palu secara simbolis ini maka saudara Junimart mulai hari ini bisa melakukan tugasnya sebagai pimpinan di Komisi II," ucap Azis.

Setelah resmi menjadi pimpinan Komisi II, Junimart berharap bisa meningkatkan kinerja dan sinergi seluruh pimpinan dan anggota.