Juri Cerdas Cermat MPR di Kalbar Salahkan Jawaban Benar, Pimpinan Minta Maaf
·waktu baca 4 menit

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar yang diadakan MPR menjadi polemik di tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Publik menyorot juri yang malah menyalahkan jawaban benar dari SMAN 1 Pontianak pada lomba yang digelar pada 9 Mei 2026 lalu.
Saat itu regu SMAN 1 Pontianak mendapatkan nilai minus 5 karena jawabannya dianggap salah. Namun, regu SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang sama, lalu mendapatkan nilai 10 karena dianggap benar.
Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman pun buka suara soal polemik ini. Ia menyampaikan permohonan maaf atas insiden penilaian tersebut.
Ia menegaskan akan melakukan evaluasi total terhadap kinerja dewan juri dan sistem perlombaan. Akbar menyayangkan insiden tersebut dan menekankan pentingnya juri bersikap objektif serta responsif terhadap keberatan peserta di lapangan
“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Akbar, melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/5).
Atas kejadian ini, Akbar menyebut akan segera melakukan evaluasi penuh atas pelaksanaan ajang ini. Ia juga menilai ada unsur kelalaian panitia dan juri, seperti perihal teknis tata suara dan mekanisme banding dalam lomba sehingga bisa meminimalisir kesalahan seperti ini.
Akbar juga menyebut dirinya pernah mendengar peristiwa serupa pernah terjadi tahun lalu di provinsi lain.
“Saya melihat, Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini,” kata Akbar.
Sementara, Sekjen MPR, Siti Fauziah menyebut pihaknya tengah menelusuri kejadian ini.
“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI saat ini tengah melakukan penelusuran internal,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (11/5).
“MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, kejelasan artikulasi jawaban, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan agar pelaksanaan kegiatan serupa ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Isi Pertanyaan
Ada pun kejadian jawaban benar disalahkan ini terjadi pada babak final yang mempertemukan SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.
Saat itu, lomba tengah berada di sesi rebutan jawaban, dengan pertanyaan “DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”.
Kemudian Regu C SMAN 1 Pontianak menjawab pertama kali.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar seorang siswi dari regu C.
Pihak juri kemudian memberikan nilai minus 5 untuk jawaban grup C ini. Kemudian pertanyaan dilempar lagi ke grup yang lain. Regu B yang berasal dari SMAN 1 Sambas menyambar.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," jawab peserta regu B.
Juri kemudian menyatakan bahwa jawaban regu B adalah benar.
“Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh,” ucap juri.
Jawaban juri ini membuat Grup C memprotes. “Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti regu B,” ucap salah satu peserta.
Juri menyebut, Regu C tidak menyebutkan adanya “pertimbangan DPD”. Regu C membantah pernyataan juri. Bahkan terbuka untuk audiens memberikan kesaksian.
Salah satu juri yang juga Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, Indri Wahyuni menilai, artikulasi peserta yang menjawab dari SMAN 1 Pontianak tidak jelas, sehingga juri tidak mendengar jawaban mereka secara lengkap.
"Jadi, biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas. Kalau menurut kalian sudah (jelas), tapi dewan juri menilai kalian tidak (jelas) karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima," ucap Indri.
Jika kejadian ini tidak terjadi, pemenang final provinsi tetap diraih Regu B. Regu B lebih unggul secara keseluruhan dari grup C sehingga Provinsi Kalimantan Barat tetap diwakili SMAN 1 Sambas di tingkat nasional.
Jadi Sorotan Sekda
Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, turut menyatakan pendapatnya bahwa lembaga MPR RI seharusnya memiliki alat perekam digital yang mumpuni guna mengatasi hal seperti ini.
"Di era digital ini, sekelas MPR harusnya punya perekam digital yang dapat diputar setiap saat pada saat pertandingan berlangsung, terutama pada saat ada protes atau pada saat dewan juri sedang tidak konsentrasi," kata Harisson.
Setelah kejadian tersebut, pihak SMA Negeri 1 Pontianak diketahui dipanggil oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat pada Minggu, 10 Mei 2026. Namun, tidak ada konfirmasi lebih lanjut sehingga pertemuan tidak jadi berlangsung.
Sementara itu, hingga saat ini, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat masih belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi.
